Petugas dari kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Gilimanuk melakukan penertiban penduduk di wilayah Gilimanuk pada Sabtu (21/9) malam. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebanyak 60 penduduk pendatang (duktang) di Gilimanuk yang tidak tertib administrasi terjaring operasi kependudukan, Sabtu (21/9) malam. Penertiban yang dilakukan tim kelurahan yang dipimpin Sekretaris Kelurahan (Seklur) I.B. Tony Wirahadikusuma itu menyasar sejumlah tempat kos dan kontrakan.

Penertiban juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, dan kepala lingkungan. Satu per satu rumah kos di beberapa lingkungan didatangi. Saat dimintai identitas, beberapa duktang yang sudah lama tinggal  belum memiliki surat lapor diri dan surat keterangan tinggal sementara (SKTS). Oleh petugas, KTP-nya diamankan dan dibawa ke kelurahan guna didata.

Baca juga:  LPJU di By Pass Ida Bagus Mantra Padam, Ini Alasannya

Tim dari kelurahan juga menyasar tempat hiburan malam. Beberapa pekerja di tempat hiburan mengaku belum memiliki SKTS karena sibuk. Selain itu, ada yang mengatakan baru pulang dari kampung untuk mencari persyaratan membuat SKTS.

Tim mendapati 60 orang duktang yang melanggar, 36 laki-laki dan sisanya perempuan. “Mereka ada yang buruh proyek, pedagang, dan kerja di hiburan malam,” terang Tony. Duktang ini akan dikumpulkan pada Senin (23/9) di kelurahan guna diberikan pembinaan dan diminta membuat surat lapor diri.

Baca juga:  Disparda Bali Dukung Larangan Wisatawan Kos

Selain untuk ketertiban kependudukan, penertiban ini juga guna menciptakan situasi kamtibmas di Kelurahan Gilimanuk. Kelurahan Gilimanuk yang merupakan pintu gerbang Bali memiliki mobilisasi penduduk keluar masuk yang padat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *