Sekitar 200 orang sopir travel menghadiri sosialisasi di sentral parkir Monkey Forest Ubud, Senin (23/9). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kemacetan arus lalu lintas masih menjadi persoalan kronis di kawasan wisata Ubud, yang salah satu penyebabnya adalah parkir liar kendaraan. Melihat kondisi ini Desa Pakraman Padangtegal memanggil ratusan sopir travel yang beroperasi di kawasan Ubud, Senin (23/9). Mereka diminta menjaga lalu lintas di Ubud dan diarahkan memanfaatkan sentral parkir di Monkey Forest yang mampu menampung ribuan kendaraan.

Bendesa Pakraman Padangtegal I Made Gandra mengungkapkan, sekitar 200 sopir travel menghadiri sosialisasi di sentral parkir Monkey Forest Ubud. Mereka setiap hari beroperasi di kawasan Ubud. “Mereka diminta mentati program desa adat yang berhubungan dengan penataan kawasan palemahan,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Sampah Galungan, DLHK Denpasar Siagakan Seribu Personil

Sentral parkir Monkey Forest Ubud mampu menampung hampir 1.500 unit mobil. Dengan kapasitas itu, dipastikan bisa menampung kendaraan yang selama ini parkir liar kawasan wisata Ubud khususnya di Desa Pakraman Padangtegal. “Seharusnya Ubud bisa bersih dari parkir liar, karena kendaraan sudah tertampung di sentral parkir dan ruas parkir lainnya,” ujar Gandra.

Kendaraan roda 4 dikenakan tarif Rp 5.000 pada jam pertama dan setelahnya Rp 2.000 per jam. Sementara roda 2 dipungut tarif Rp 2.000 pada jam pertama dan selanjutnya Rp 1.000 per jam. Selain di Monkey Forest, pihak Desa Pakraman Padangtegal juga memiliki sentral parkir di Jalan Gotama, Jalan Hanoman, dan Jalan Jembawan.

Baca juga:  Harga Anjlok, Petani Biarkan Cabai Busuk di Pohon

Menurutnya, tujuan penataan palemahan termasuk kawasan parkir ini adalah agar tercipta kawasan tempat tinggal yang bersih, sehat, dan nyaman. Di samping itu, menata tempat usaha milik desa, pengusaha lokal, dan pendatang agar rapi. Selain pelayanan shuttle bus, dalam sentra parkir akan dibangun kantin untuk para sopir untuk kenyamanan bersama. Pada acara sosialisasi tersebut juga dijelaskan beberapa pararem desa adat yang harus dipatuhi oleh pelaku pariwisata di Desa Pakraman Padangtegal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Gianyar I Made Rai Ridharta menjelaskan, beragam upaya telah dicoba oleh instansi terkait untuk menanggulangi kemacetan di kawasan wisata Ubud. Namun, semua itu benang merahnya adalah keterbatasan parkir. “Keberadaan sentral parkir Monkey Forest seharusnya dapat menjadi salah satu solusi,” sebutnya.

Baca juga:  Pemkab Gianyar akan Bangun TPA Negeri di Jalan Manik

Ia menyatakan kesalutannya kepada Desa Pakraman Padangtegal yang turut berpartisipasi membantu pemerintah menata kawasan parkir. Pihaknya mengajak seluruh sopir travel mengikuti aturan yang sudah ditetapkan desa adat setempat. “Penataan parkir ini pada intinya ingin menciptakan kawasan Ubud yang tertib, nyaman, dan aman tidak hanya untuk wisatawan, tetapi juga bagi warga lokal di sana,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *