Pelaku Alip Hermansyah diamankan petugas Rutan Gianyar karena kedapatan membawa pil koplo saat berkunjung, Senin (23/9). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar mengamankan Alip Hermansyah, Senin (23/9). Pria 27 tahun asal Jember ini ditangkap karena berkunjung membawa pil koplo. Pil yang bisa memabukkan itu rencananya diselundupkan untuk salah seorang narapidana di rutan yang berada di Jalan Ngurah Rai tersebut.

Kepala Rutan Gianyar Made Mudana menerangkan, awalnya Alip yang bekerja sebagai buruh proyek di Nusa Dua datang ke Rutan Gianyar bersama temannya Yayan sekitar pukul 13.00 Wita. Kedua pemuda ini bermaksud mengunjungi salah seorang narapidana di sana.

Baca juga:  Bali Urutan 4 Provinsi Penyumbang Tambahan Kasus COVID-19, Sejumlah PPLN Terpapar

Saat memasuki pintu Rutan Gianyar, sipir rutan melakukan pemeriksaan secara teliti. Awalnya petugas memeriksa Yayan, namun tidak ditemukan benda mencurigakan. Giliran Alip hendak diperiksa, menunjukkan gelagat aneh. Dia diam saja. Petugas sekali lagi melakukan pemeriksaan, tetapi tetap tidak mendapatkan benda mencurigakan pada tubuh Alip.

Petugas mulai curiga setelah melihat wajah pelaku. Pipinya kelihatan kembung. Setelah itu, petugas menyuruhnya buka mulut. Saat itulah diketahui pelaku menyembunyikan sebungkus plastik klip bening yang di dalamnya tersimpan pil koplo. Ketika petugas hendak mengamankan benda yang disembunyikan di mulutnya itu, pelaku berusaha berkelit. “Benda itu mau disembunyikan di sakunya, tapi kami langsung amankan,” ungkap Mudana.

Baca juga:  Latihan Kepemimpinan Tingkatkan "Soft Skill"

Alip sempat berusaha kabur, namun aksinya berhasil dicegat oleh sipir rutan. Pelaku bertubuh cungkring ini pun langsung diamankan. Petugas yang melakukan penghitungan mendapati 15 pil koplo yang tersimpan di dalam plastik klip itu.

Berdasarkan hasil interogasi, Alip mengaku pil itu rencananya diberikan kepada Edy Suprayitno, napi kasus perampokan yang baru dihukum 1,8 tahun penjara. Terkait temuan itu, pihak rutan menyerahkan kasusnya ke Polres Gianyar. “Kami serahkan ke polisi untuk ditangani,” jelasnya.

Baca juga:  Biayai Hidup Anak dengan Mencuri Alat Cetak Genting, Pria Asal Jember Ini Dibekuk

Karutan Gianyar menambahkan, pihaknya berkomitmen serius memberantas narkoba dan obat terlarang di lingkungan Rutan Kelas II B Gianyar. Beberapa waktu lalu, Rutan Gianyar telah melakukan kerja sama integritas bersama kepolisian. “Mewujudkan kerja sama ini, kami pastikan rutan bersih dari narkotika, ” tandas Mudana. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *