DENPASAR, BALIPOST.com – Empat polisi lalu lintas (polantas) dari Satlantas Polresta Denpasar menerima penghargaan dari Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, Senin (23/9). Salah satunya adalah Ipda I Wayan Warda, Kasubnit I Unit Turjawali karena berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin mengatakan, Ipda Warda menangkap pelaku Ardianto di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (10/9) lalu pada pukul 09.30 Wita. “Penyerahan reward dilaksanakan saat apel peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64,” ujarnya.
Personel lain yang dapat penghargaan yaitu Bripka I Wayan Polos, anggota Turjawali yang karena dalam tugas rajin melaksanakan tindakan hukum di jalan. Bripka Dewa Ketut Adi Pramadi, anggota Unit Regident karena meraih juara III tingkat nasional sebagai personel pelayanan SIM terbaik. Bripka I Dewa Kade Purnama Putra, peserta terbaik pelatihan Ba Sidik Lantas di SPN Polda Bali tahun 2019.
“Pemberian penghargaan ini sebagai motivasi kepada personel untuk terus melaksanakan tugas dengan baik ke depannya. Selain itu, agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wakapolresta AKBP Benny.
Peringatan Hari Lalu Lintas tersebut juga diisi penyerahan kursi roda kepada korban lakalantas, Titik Suhermin, pemotongan tumpeng oleh Wakapolresta lalu diserahkan kepada purnawirawan lantas, yaitu Iptu (purn) Dewa Nyoman Madra, Ipda (purn) Wayan Getana, Ipda (purn) Putu Weda, Ipda (purn) Ketut Wija, dan Aiptu (purn) Wayan Budiarsa. Selain itu dilakukan pemberian helm kepada masyarakat. (Ngurah Kertanegara/balipost)