Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat yang melanggar lalu lintas (lalin) dan terjaring Operasi Patuh Agung yang berjalan selama dua pekan, pada Rabu (25/9) dipastikan memadati Kantor Kejaksaan (Kejari) Negeri Denpasar. Untuk memberi pelayanan yang nyaman dan maksimal kepada masyarakat, pihak kejaksaan sudah membuat tenda, sehingga pelanggar lalin tidak kepanasan dan berdesak-desakan.

Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta mengatakan, sekitar 2.700 orang pelanggar lalu lintas yang akan mengambil surat-surat kendaraannya di kantor yang beralamat di Jalan PB Sudirman itu. “Ada 2.700 lebih pelanggar yang kena tilang dan bakal mengambil surat-suratnya besok (hari ini-red),” ucapnya, Selasa (24/9).

Baca juga:  Selama Setahun, Ratusan Bukti Tilang Belum Diambil

Sebagai lembaga yang melayani publik, pihaknya sudah menyiapkan petugas dan mendirikan tenda di areal parkir kejaksaan. Dengan demikian, ribuan pelanggar bisa mengambil surat-surat dengan tertib, nyaman, dan mendapat pelayanan dengan baik.

Agar tidak berdesak-desakan, pihaknya akan memberikan nomor pada pelanggar atau yang mengambil surat tilang. Mereka bakal dipanggil sesuai nomor yang dikantongi. Hal ini diantisifasi karena ribuan pelanggar dalam Operasi Patuh Agung dijadwalkan berurusan dengan kejaksaan. “Kami akan buka pelayanan mulai pukul 09.00. Kami berharap masyarakat tertib dan sabar menunggu panggilan petugas,” ujar Eka Widanta.

Baca juga:  Ini, Lima Sasaran Operasi Patuh Saat COVID-19 

Menurutnya, pelanggar paling banyak adalah tanpa SIM dan kelengkapan kendaraan bermotor, dan disitanya STNK. Ribuan pelanggar itu merupakan pelimpahan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *