Wakil Rektor Bidang Akademik Unud I Nyoman Gde Antara. (BP/dar)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilihan perbekel (pilkel) serentak yang diselenggarakan oleh setiap kabupaten di Bali saat ini menjadi momentum penting bagi desa-desa untuk melahirkan pemimpin yang nantinya bisa menghasilkan inovasi dalam mensejahterakan masyarakat desa.

Saat ini lahirnya seorang pemimpin di desa tidak lagi dengan penunjukan seperti era sebelumnya, melainkan melalui seleksi yang ketat oleh masyarakat. Melalui proses ini, kemampuan dalam mensejahterakan masyarakat desa kiranya dapat menjadi salah satu indikator proses seleksi.

Baca juga:  Puluhan Calon Perbekel di Gianyar Ikuti Deklarasi Damai

Menurut akademisi Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., seorang kepala desa (kades) tidak saja harus memiliki kemampuan di bidang pemerintahan, tetapi juga di bidang dunia usaha. Ini dikatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unud itu di hadapan para kades/perbekel, pengelola BUMDes, pengelola UMKM desa, asosiasi pengusaha, BUMN, serta akademisi, saat membuka ”Seminar Inovasi Unud Bangun Desa 2019”, Rabu (25/9).

Baca juga:  Kenaikan Tarif di Obyek Wisata Badung Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan dan Infrastruktur

Disebutkannya, tugas seorang kades/perbekel memang sulit. Berkaitan dengan tugasnya, secara garis besar dibagi dua. Pertama, sebagai aparatur pemerintah yang paling bawah dihadapkan langsung dengan masyarakat berkaitan dengan layanan masyarakat. Di lain pihak dibebankan tanggung jawab terhadap perekonomian di desa.

”Dengan talenta yang dimiliki kades, kiranya itu tidak menjadi masalah. Kepala desa harus membuka diri, melakukan kerja sama, dan bahu-membahu baik dengan swasta maupun perguruan tinggi dalam menggali potensi untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Target 2019 Sudah Ada 133 BUMDes 

Terlebih dengan banyaknya dana yang masuk ke desa, kades diharapkan dapat memanfaatkannya untuk membuat program yang berpihak pada peningkatan perekonomian masyarakat desa. Salah satunya mengelola potensi desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). ”BUMDes merupakan investasi suatu desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebagai beban bagi desa,” tandas Gde Antara. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *