MANGUPURA, BALIPOST.com – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, dilalap api, Kamis (26/9) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita kali pertama diketahui oleh pegawai TPST setempat.
Kepala UPT Damkar Badung Utara Putu Danu Swatika saat dimintai konfirmasinya mengungkapkan, laporan kebakaran diterima Damkar Badung sekitar pukul 02.35. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menurunkan personel damkar untuk memadamkan si jago merah. “Damkar terdekat langsung kami luncurkan, yakni Damkar Unit Mengwi,” katanya.
Menurutnya, lokasi kebakaran di dasar jurang membuat tim pemadam kesulitan memadamkan kobaran api. Kabut asap pun mengepul ke udara, sehingga mengganggu penglihatan. “Anggota hanya bisa menyirami sampah di atasnya,” ucapnya.
Kondisi TPST yang cukup curam menyebabkan api terus muncul, sehingga dalam waktu 12 jam belum dapat dipadamkan. Hal ini karena api masih ada di bawah sampah dan cuaca yang sangat panas disertai angin. Bahkan, asapnya menebal.
Penyebab kebakaran diduga gas dalam sampah terkena terik matahari, sehingga menimbulkan percikan api. Mengenai solusi memadamkan api, pihaknya mengatakan harus ada alat berat untuk membongkar sampah yang ada di bawah. “Agar sampah bisa dibakar kembali untuk menurunkan volumenya. Kebakaran memang sering terjadi saat kemarau panjang seperti sekarang,” sebutnya.
Swatika mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung serta pihak desa untuk penanganannya. Di sisi lain, Wakil Bendesa Adat Kapal I Made Ariata mengatakan, api besar terjadi sekitar pukul 02.00. Dengan adanya bantuan damkar, api reda sekitar pukul 07.00, sehingga kebakaran tidak meluas.
“Adanya kebakaran itu sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat di Desa Kapal terutama di areal TPST. Syukurnya masyarakat sudah mengetahi kebakaran tersebut dan memakluminya,” pungkas Ariata. (Parwata/balipost)