Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak Bumi dan Gas Kabupaten Badung turun ke lokasi terduga pengoplos LPG di Desa Bongkasa Pertiwi, Kamis (26/9). Tim berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Abiansemal dan Polres Badung. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Usaha Jasa Minyak Bumi dan Gas Kabupaten Badung menggelar sidak terduga pengoplos LPG di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kamis (26/9). Tim dipimpin oleh Kasubag. Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung Ni Komang Muliani.

Tim menduga sebelumnya masih berlangsung aktivitas penyalahgunaan LPG 3 kg bersubidi berupa pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung gas 12 kg dan 50 kg. “Hal ini dibuktikan dengan adanya plastik segel yang berserakan, tumpukan es balok, tabung LPG 3 kg, tabung gas 12 kg dan 50 kg,” ujarnya.

Baca juga:  Larangan Berakhir, Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat

Kendati demikian, tim tidak bertemu langsung dengan pemiliknya. Selanjutnya tim bergerak ke wilayah Desa Sibang Gede tepatnya di Jalan Darmasaba Permai, di belakang bengkel las D & D Arta Sari. “Di TKP pertama, tim menitipkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk segera datang ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung,” ucapnya.

Sementara di lokasi kedua, Tim Monev Migas juga menemukan sebelumnya telah berlangsung aktivitas pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg. Informasi dari karyawan yang ditemui di lokasi, kegiatan tersebut telah berlangsung kurang lebih satu tahun. “Diduga pemilik usaha ilegal tersebut dulu berlokasi di Banjar Busana, Desa Sibang Gede,” sebut Muliani. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Cuaca Tak Menentu, Nelayan Diminta Tunda Aktivitas Melaut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *