Mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). (BP/ant)

Oleh I Gede Yudi Arsawan

Aksi demo mahasiswa berlangsung secara masif di berbagai daerah dan berpusat di gedung DPR-RI Jakarta. Mahasiswa yang turun ke jalan menuntut agar DPR-RI menunda pengesahan beberapa RUU yang dirasa meresahkan masyarakat dan mengancam eksistensi HAM.

Ada yang perlu disoroti dari aksi yang terjadi, karena lima hari sebelum aksi demonstrasi ini pemerintah sudah secara tegas dan jelas menyampaikan bahwa meminta penundaan pengesahan RUU dan tidak akan dilakukan oleh DPR-RI periode sekarang. Tetapi pernyataan dari pemerintah tersebut seakan-akan belum dapat memuaskan idealisme masyarakat khususnya mahasiswa.

Kita bersama paham bahwa mahasiswa memang pernah mengambil peran penting dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui reformasi di negara ini. Penyakit KKN yang menggerogoti negara pada era pemerintahan Presiden Soeharto hanya bisa disembuhkan setelah mahasiswa dengan idealismenya turun tangan untuk menunjukkan rasa ketidaknyamanan mereka dan masyarakat.

Namun nyatanya baru-baru ini mahasiswa kembali turun ke jalanan dan kali ini mengangkat jargon untuk menuntaskan reformasi. Seharusnya kita sudah bisa saling bergandengan tangan untuk mengisi kemerdekaan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan bangsa.

Tidak perlu lagi saling bergesek dan berlindung di balik pesan ‘’perjuanganmu lebih mudah karena melawan penjajah, tapi perjuangan kalian akan lebih berat karena melawan saudara sendiri’’. Tetapi realitanya dalam pikiran masyarakat khususnya mahasiswa masa reformasi tersebut belum tuntas.

Baca juga:  DPR Diminta Tuntaskan RUU Kewirausahaan

Penyebabnya tidak lain sama dengan apa yang menjadi penyebab terjadinya reformasi pada tahun 1998, yaitu kurangnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan. Jika dahulu reformasi diarahkan kepada seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif yaitu presiden, legislatif dan yudikatif, namun sekarang fokus pergerakan mahasiswa adalah kepada lembaga legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

DPR merupakan lembaga negara yang berisi wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri untuk mewakili kepentingan rakyat di dalam pemerintahan. Pemilihan wakil rakyat ini melalui pemilu yang memakan biaya sangat besar, walaupun kegiatan pemilihan umum ini sangat mahal akan tetapi seolah-olah kehilangan substansinya ketika memilih anggota-anggota legislatif dan hanya menjadi kegiatan seremonial lima tahunan.

Alasannya adalah karena faktanya wakil-wakil rakyat yang terpilih melalui pemilu tetap saja tidak pernah dianggap mewakili kepentingan rakyat, dan jika dikaitkan dengan aksi unjuk rasa baru-baru ini bisa dilihat melalui pernyataan ‘’mosi tidak percaya’’ oleh mahasiswa yang mewakili suara masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Negara diurus dan urusannya dilaksanakan oleh pemerintahan yang sah. Kekuasaan negara di Indonesia dipegang oleh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dari ketiga lembaga yang berkuasa tersebut, lembaga yang sekiranya paling dekat dengan masyarakat adalah lembaga yudikatif, hal ini bisa dinilai dari betapa jarangnya masyarakat mempertanyakan kinerja lembaga yudikatif, lembaga kehakiman ini memang selalu siap dan transparan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebab kantor-kantor pengadilan terdapat hampir di setiap daerah dan selalu terbuka lebar bagi mereka para pencari keadilan.

Baca juga:  RUU Desa Disahkan Jadi Undang-undang

Eksistensi lembaga kehakiman ini sangat dirasakan sehingga jarang masyarakat berkeluh kesah. Berbeda dengan lembaga yudikatif, lembaga eksekutif yaitu presiden dan jajaran menterinya juga terlihat jelas kinerjanya karena memang tugas lembaga ini adalah melaksanakan aturan dan kebijakan negara.

Apabila masyarakat berkeluh kesah kepada pemerintah, maka alasannya adalah karena kinerja yang tidak baik atau kurang maksimal, walaupun begitu tetap saja pemerintah terlihat sedang bekerja dan tidak diam saja.

Dari ketiga lembaga pemegang kekuasaan negara, lembaga legislatif hingga saat ini memiliki citra paling buruk. Lembaga ini apabila bekerja jarang terpantau dan tak terlihat oleh masyarakat. Hanya masyarakat yang merasakan manfaat dari keberadaan mereka yang memuji dan memprotes kinerja mereka.

Unjuk rasa dan penyampaian kekecewaan oleh mahasiswa serta masyarakat yang dilakukan menunjukkan bahwa kinerja lembaga legislatif khususnya DPR-RI adalah tidak baik. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya penyampaian dan akses informasi oleh lembaga ini.

DPR-RI tidak memiliki kantor di setiap wilayah dan hanya berkantor di pusat. Hal ini menyebabkan masyarakat yang menyebar di ribuan pulau Indonesia tidak dapat melihat langsung kinerja mereka. Sangat berbeda dengan lembaga yudikatif yang memiliki kantor di daerah-daerah dan lembaga eksekutif yang melakukan pembangunan di berbagi pelosok. Karena faktor miskomunikasi itulah yang menyebabkan hingga saat ini DPR-RI masih dianggap tidak bekerja dan keberadaannya tidak memberi manfaat.

Baca juga:  Seniman Sepuh Bali Tut Wuri Handayani

Seharusnya DPR-RI jauh-jauh hari menyampaikan kepada publik bahwa mereka akan menyusun sebuah RUU baru dan tanggal pengesahannya juga disebutkan dengan perkiraan. Jika itu sudah dilakukan oleh DPR-RI maka tentu masyarakat akan lebih mudah untuk mengawasi dan mengamati segala perkembangan aturannya.

Maka sangatlah wajar jika protes kini mengalir. Sampai saat ini tuntutan rakyat yang belum tersampaikan adalah (1) pemerintah dan DPR-RI harus lebih aktif dan efektif dalam menyampaikan kinerjanya kepada masyarakat, dan (2) Pemerintah dan DPR-RI harus dapat memberikan klarifikasi yang sejelas-jelasnya apabila terjadi hal-hal yang dikiranya merupakan kesalahpahaman dalam masyarakat.

Permasalahan apa pun yang terjadi di negara ini semasih bisa diselesaikan bersama, maka sangat bijak apabila pemerintah merangkul mahasiswa dan masyarakat untuk bekerja bersama-sama. Bagi DPR-RI akan sangat bijak bagi mereka untuk bisa lebih transparan dalam bekerja agar benar-benar bekerja, maka mahasiswa dan masyarakat tidak menaruh rasa curiga lagi.

Perlu diingat bahwa tidak ada pemerintahan atau kekuasaan yang langgeng apalagi bila melakukan perbuatan yang tidak baik, karena hukum alam yang berlaku adalah Satyam Eva Jayate yaitu kebenaran akan selalu menang pada akhirnya.

Penulis, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, Kader PC KMHDI Badung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *