Dua minggu belakangan ini, aksi demo terjadi di mana-mana. Selain menolak RUU KUHP dan UU KPK, pada sejumlah aksi demo juga kental bermuatan SARA. Aksi ini pun menimbulkan korban jiwa. Dua mahasiswa tewas ketika menyuarakan penolakan RUU KUHP.
Sementara sedikitnya 26 orang juga menjadi korban ketika terjadi aksi demo yang berakhir rusuh di Wamena. Munculnya berbagai isu bernuansa SARA, sangat membahayakan karena dapat memecah belah NKRI. Bahkan isu SARA kian kuat berembus menjelang dilaksanakan pemilihan pemimpin, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Ingat, saat kampanye Pilpres awal 2019. Isu SARA seolah-olah menjadi komoditi untuk menjatuhkan lawan politik. Syukur bangsa ini bisa melewati dengan baik. Target mereka untuk menimbulkan chaos tidak terjadi.
Demikian pula demo di sejumlah wilayah terkait dengan penolakan RUU, juga diyakini sebagai imbas politik. Bahkan ada dugaan aksi tersebut sudah ditunggangi kepentingan politik. Namun mahasiswa telah membantah. Mereka menilai aksi ini murni untuk kepentingan bangsa ke depan. Utamanya menyangkut pencegahan korupsi. Terlebih lagi penyampaian pendapat juga bagian dari demokrasi.
Demokrasi dari sisi sosial sesungguhnya ingin membantu negara untuk menyerap aspirasi rakyat. Jadi, konsep itu sesungguhnya memberikan jembatan yang jelas antara rakyat dan negara, di mana pemimpin dan elite yang menjadi ‘’petugas’’ menyaring pendapat dari rakyat. Jika memang kemudian elite atau pemimpin itu malah membikin gaduh masyarakat, ini sangat jauh dari inti filosofi sosial demokrasi.
Itulah yang membuat paham demokrasi hanya dapat hidup dengan baik di negara-negara maju karena rakyatnya sudah mapan, dewasa dan mengerti politik. Demikian pula para elitenya mampu bertindak dan bersikap bijaksana dan bisa dijadikan panutan oleh rakyatnya.
Banyak yang optimis bahwa Indonesia akan mampu bergerak dengan lebih baik apabila demokrasi kita lebih terbuka. Memang benar, kita sekarang boleh bebas berbicara. Akan tetapi bebas mengeluarkan pendapat saja tidak cukup.
Itulah yang kiranya membuat kita sampai sekarang masih bertanya-tanya tentang apakah pilihan ini sudah cocok buat kita. Demokrasi memang sudah menjadi pilihan. Akan tetapi faktor apa yang harus dipilih sebagai pendampingnya? Apakah budaya, kesadaran, intelektual, kesediaan belajar atau apa?
Tetapi kita tetap harus terus-menerus belajar untuk membenahi demokrasi kita. Yang paling awal adalah mencoba mengaitkan demokrasi yang kini berlangsung dengan budaya nasional. Boleh kita sebutkan budaya nasional itu pada apa yang tercantum di dalam Pancasila.
Di situ terkandung nilai-nilai yang disarikan dari berbagai unsur budaya yang ada di seluruh Indonesia. Yang menarik adalah soal musyawarah dan mufakat. Demokrasi mungkin saja digabungkan dengan musyawarah di mana konsensus tanpa konflik menjadi akar dari musyawarah ini.
Kebebasan berpendapat merupakan ciri demokrasi. Kalaupun muncul perdebatan, harus dicari titik temu untuk kemudian disepakati.
Sesungguhnya, jika mau belajar dan mengembangkan demokrasi, Indonesia bukan saja mempunyai banyak budaya untuk mengembangkannya tetapi juga sejarah. Bekal sejarah ini begitu banyak dan begitu agungnya, sehingga dapat dipelajari oleh generasi sekarang.
Dwi Tunggal Soekarno-Hatta menjadi salah satunya. Kedua tokoh ini bersatu untuk memerdekakan Indonesia, meskipun mempunyai cara pandang berbeda untuk mengisi kemerdekaan.
Konon juga secara politik mereka berbeda haluan. Akan tetapi demi Indonesia mereka bersatu. Bahkan dalam persahabatan pribadi pun tetap akur. Dari pahlawan inilah kita seharusnya dapat belajar demokrasi.