DENPASAR, BALIPOST.com – Secara umum di Bali rabies masih menjadi ancaman, namun Kota Denpasar sudah mampu menekan kasus ini sejak lima tahun lalu. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan beberapa OPD terkait hingga relawan. Dalam upaya menghindari munculnya kembali kasus rabies di kota ini, warga diminta waspada dan selalu melakukan langkah-langkah antisipasi.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini, M.Kes., mengakui Denpasar sudah bisa menekan kasus rabies. Bahkan, untuk kasus pada manusia, Denpasar telah bebas sejak lima tahun lalu. “Ini tidak didapat begitu saja. Ada tim yang selalu bergerak untuk memberikan penanganan cepat bila ada gigitan hewan penyebar rabies (HPR) pada orang,” ujarnya, Selasa (1/10).
Langkah itu dilakukan dengan cara bersinergi antara masyarakat dan pemerintah. Di pemerintah, pihaknya memiliki tim yang melibatkan OPD lain seperti Dinas Pertanian dan jumantik. Peran jumantik bukan saja memantau jentik nyamuk, juga melaporkan bila ada kasus gigitan di masyarakat.
Pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama yang memelihara HPR. Vaksin terhadap HPR tidak cukup sekali. Ada tahapannya. Sementara vaksin manusia tersedia cukup. Bahkan, di Denpasar ada tiga sentra rabies, dua dibuka 24 jam di RSUD Wangaya dan RS Sanglah, serta Puskesmas II Denpasar Selatan yang buka pada jam kerja. “Bagi masyarakat yang digigit anjing, segera datang ke Puskesmas untuk mendapat penanganan, seperti vaksin. Ini didapat dengan gratis,” jelas Sri Armini.
Sementara itu, Kadis Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra juga mengakui kasus rabies di wilayahnya sudah berhasil ditangani dengan baik. Buktinya, sejak lima tahun lalu, kasus rabies pada hewan sudah bisa ditangani. “Upaya ini terus kami lakukan dengan memberikan vaksin serta kegiatan lainnya untuk meminimalkan kasus rabies,” ujar Ambara Putra saat rapat kerja dengan jajaran Komisi III DPRD belum lama ini. (Asmara Putra/balipost)