JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memastikan diri sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sesuai ketentuan UUMD3, komposisi pimpinan DPR ditentukan berdasarkan sistem proporsional yaitu Ketua DPR diberikan kepada partai pemenang pemilu legislatif atau yang memiliki kursi terbanyak di DPR.

Penegasan disampaikan Puan Maharani usai pelantikan anggota MPR/DPR/DPD RI periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). “Yang pasti nantinya ini akan pecah telor. Baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun (sejak Indonesia merdeka-red). Tentu saya berharap bisa membuat inspirasi bagi perempuan-perempuan Indonesia bahwa ternyata politik itu bukan suatu hal tabu,” ucap Puan Maharani didampingi anggota Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Charles Honoris.

Baca juga:  Pj Gubernur Minta Masyarakat Bali Gunakan Hak Pilih

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang pemilu legislatif maupun pemilu presiden. PDI-P memperoleh jumlah kursi terbanyak di DPR yaitu 128 kursi setelah berhasil meraup sebanyak 27.053.961 suara.

Diikuti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan bangsa (PKB). Lima besar partai tersebut berhak menempatkan kadernya sebagai pimpinan DPR.

Pada awal era reformasi, PDIP sempat menjadi partai pemenang pemilu namun meski menjadi pemenang pemilu, partai pimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tidak bisa mengajukan kadernya sebagai Ketua DPR karena ketika itu pemilihannya didasarkan atas sistem pemilihan paket.

Puan mengungkapkan, PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019 telah mengusulkan dirinya sebagai Ketua DPR RI 2019-2024. “Memang betul PDI Perjuangan sudah mengusulkan nama Puan Maharani sebagai Ketua DPR,” ungkap Puan.

Baca juga:  Pecah Rekor Lagi! Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 21.800

Namun, menurut Puan, dinamika politik telah mengubah penentuan pimpinan DPR didasarkan sistem proporsional jumlah kursi terbanyak. “Politik itu sangat dinamis tapi ternyata bisa juga menghasilkan pemimpin perempuan bagi Indonesia,” imbuhnya.

Soal prioritas kerja yang akan ia lakukan, Puan mengatakan belum bisa menyampaikan langkah-langkah ke depan. “Itu harus dirembug dengan pimpinan DPR yang baru di internal pimpinan DPR. Disepakati mana yang akan kita lakukan, prioritas apa yang akan kita lakukan,” sebut Puan yang mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Meko PMK) kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga:  KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara 

Di tempat sama, Ketua DPP PDIP Utut Adianto memastikan partainya tidak mengambil posisi Ketua MPR karena sudah posisi Ketua DPR dan Presiden sudah diduduki kader partainya. “Apakah PDIP punya niatan untuk mengajukan kadernya sebagai Ketua MPR? Saya rasa kita ingin semua berjalan baik, tidak juga kita ingin semuanya,” tegas Utut.

Kendati demikian, secara tersirat Utut menegaskan keinginan PDIP kepada partai-partai agar Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang sudah digaungkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak jauh-jauh hari bisa segera dimasukkan dalam amandemen UUD 1945. “Tetapi ada tugas penting yang teman-teman sepakat bahwa ada haluan negara yang bisa jadi kesepakatan bersama,” imbuh mantan Wakil ketua DPR RI ini. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *