DENPASAR, BALIPOST.com – Mampu meraih penghargaan Indeks Demokrasi Tertinggi terbaik kedua secara nasional setelah DKI Jakarta, belum dirasa cukup oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Maka ia pun meminta agar kualitas demokrasi pada Pilkada Serentak 2020 di Bali mesti meningkat.
Hal itu terungkap saat Gubernur Koster menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2020 oleh enam Bupati/Walikota se-Bali dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota masing-masing di ruang rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (1/10).
Ikut pula mendampingi Gubernur Koster, Wakil Gubernur (Wagub) Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Dalam sambutannya Gubernur Koster mengharapkan agar penggunaan dana anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat disinergikan dan dikoordinasikan secara efektif sehingga pemanfaatannya akan mampu lebih efisien. “Kegiatan ini kita laksanakan bersama-sama sebagai bentuk spirit kebersamaan dalam membangun Bali. Semoga ke depan kehidupan demokrasi di Bali lebih berkualitas,” katanya.
Kemudian terkait penandatanganan NPHD merupakan salah satu dari sekian tahapan yang harus dilalui serangkaian pelaksanaan Pilakada Serentak di enam kabupaten/kota se-Bali pada tahun 2020 depan. Pelaksanaan kegiatan ini menurut Gubernur Koster merupakan satu bentuk komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak di Bali.
“Dengan dilaksanakannya penandatanganan NPHD tadi, merupakan satu bentuk keseriusan dan kepastian akan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang didukung oleh aparat TNI-POLRI sesuai yang diputuskan pemerintah kabupaten/kota bersama DPRD kabupaten/kota. Dengan harapan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai dan sukses,” ujarnya.
Tak lupa pula Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berharap agar kualitas pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun depan mampu lebih baik dari sebelumnya. Hal itu dikatakannya sebagai tantangan yang mesti mampu dijawab khususnya oleh penyelenggara pemilu.
Apalagi mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak sebelumnya di Bali dari segi administrasi maupun tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi dibarengi dengan stabilitas yang kondusif. “Tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak sebelumnya mencapai 82 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 80 persen. Dan untuk Pilkada berikutnya (2020, red) saya berharap lebih meningkat. Karena indikator sebuah kemajuan demokrasi adalah tingkat pemilih menggunakan hak pilihnya,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Bahkan lanjut Gubernur, Bali beberapa waktu lalu meraih penghargaan Indeks Demokrasi Tertinggi terbaik kedua secara nasional setelah DKI Jakarta. Sementara Sekda Dewa Made Indra pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang baik.
Sebab di provinsi lain penandatanganan NPHD ditandatangani di masing-masing kabupaten/kota. Sedangkan di Bali mampu disepakati dilaksanakan secara berbarengan di tingkat provinsi. Hal ini menurut dia adalah sebagai wujud kesepakatan membangun Bali melalui pola Satu Pulau, Satu Tata Kelola.
Selanjutnya ia berharap Pilkada Serentak bisa terlaksana dengan aman dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. Penandatanganan NPAD antara enam Bupati/Walikota dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota masing-masing, dimulai dari Kabupaten Badung, dilanjutkan Bangli, Denpasar, Jembrana, Karangasem, dan diakhiri Tabanan. (kmb/balipost)