JAKARTA, BALIPOST.com – La Nyalla Mahmud Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024. Terpilihnya senator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu setelah hasil voting menempatkannya di posisi pertama suara terbanyak dengan 47 suara sah dari 134 suara yang hadir, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (1/10).
La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua DPD RI melalui voting setelah 4 (empat) Pimpinan DPD RI Terpilih dari 4 wilayah yaitu Mahyudin (wilayah timur I), Nono Sampono (wilayah timur II), Sultan Bachtiar Najamudi (wilayah barat I) dan La Nyalla Mahmud Mattalitti (wilayah barat II) tidak menemukan kesepakatan melalui musyawarah untuk menentukan Ketua DPD RI.
Setelah dilakukan voting, La Nyalla menjadi Ketua setelah mendapatkan 47 suara.
Sedangkan Nono Sampono mendapatkan 40 suara menjadi Wakil Ketua I, Mahyudin dengan 28 suara Menjadi Wakil Ketua II, dan Sultan Bahtiar 18 suara menjadi Wakil Ketua III, dan 1 suara abstain. Pimpinan DPD RI terpilih langsung ditetapkan dan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dilanjutkan penyerahan palu sidang secara simbolik dari Pimpinan Sementara kepada pimpinan terpilih.
“Saya bersyukur pemilihan Pimpinan DPD selesai dan berjalan demokratis. Mulai sekarang saya siap bekerja sama dengan pimpinan dan seluruh anggota, untuk bersama-sama melanjutkan marwah DPD RI. Kita akan membangun soliditas lembaga dan bersinergi bersama membangun DPD RI yang memperjuangankan aspirasi masyarakat daerah,” ujar La Nyalla Mattalitti dalam pidato sambutan pertamanya sebagai Ketua DPD RI.
La Nyalla mengatakan untuk mempertahankan capaian, pembenahan lembaga serta meningkatkan mekanisme kerja maka DPD RI harus membangun sinergi dengan daerah, serta aktif dalam melihat permasalahan daerah. “Bersinergi dan aktif melihat permasalahan daerah menjadi perhatian setiap anggota DPD RI baik sebagai representasi kelembagaan dan perseorangan. Selain itu, perlu juga membangun sinergi dengan Lembaga MPR, DPR, Eksekutif dan lembaga lainnya. DPD harus berpihak kepada daerah dan hadir dalam setiap pengambilan keputusan di pusat yang berpihak kepada daerah. Saya mendorong DPD untuk mampu mewujudkan parlemen yang modern aspiratif dan transformatif,” ucap Ketua umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) periode 2012 hingga 2016 itu.
Sebelumnya, Sidang Paripurna DPD RI telah melakukan pengesahan jadwal acara Sidang DPD RI awal masa jabatan 2019-2024. Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Sabam Sirait Senator dari DKI yang merupakan anggota tertua, dan Jialyka Maharani Senator dari Sumatera Selatan sebagai anggota termuda.
Pada sidang paripurna ke-2 pasca sidang paripurna ke-1 yang secara resmi melantik keanggotaan mereka sebagai angggota DPD RI ini, diselenggarakan untuk mengawali tugas-tugas DPD RI selama periode tahun 2019-2024. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pasal 49 Peraturan DPD RI Nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib. Pemilihan pimpinan DPD RI dilakukan dengan prinsip mendahulukan musyawarah dan memperhatikan keterwakilan wilayah.
Berdasarkan Tata Tertib DPD menyebutkan bahwa dari 34 provinsi di seluruh dibagi menjadi 2 (dua) gugus wilayah yaitu Wilayah Timur dan Wilayah Barat. Kemudian gugus wilayah Timur dibagi lagi menjadi 2 terdiri atas 17 provinsi yang dibagi dalam dua sub wilayah yaitu wilayah Timur I dan II.
Untuk gugus wilayah barat juga terdiri dari 17 provinsi dan juga dibagi menjadi dua sub wilayah yaitu wilayah barat I dan II. Provinsi Bali masuk dalam sub wilayah barat II (Lampung, Pulau Jawa dan Bali) yang sepakat secara aklamasi mengusung La Nyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI. (Hardianto/balipost)