MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung merilis pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antinarkotik (Antik) 2019 dan hasil penangkapan selama September lalu, Rabu (2/10). Total tangkapan 9 pelaku, termasuk 5 pelaku dibekuk saat Operasi Antik.

Salah satu yang ditangkap adalah seorang mahasiswa, Made Billy Briantama Putra (21), dengan barang bukti satu paket sabu-sabu (SS). Pelaku dengan barang bukti paling banyak yaitu Moch Koirudi (26) sejumlah 6.510 pil koplo yang dipasok dari Jawa Timur (Jatim).

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menyampaikan, dua wanita diringkus berprofesi sebagai karyawan salon dan kargo. Pegawai salon, Ni Nengah Sunerti (27), ditangkap Senin (2/9) pukul 23.45 Wita di sebelah ATM Bukopin, Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara.

Barang bukti 2 paket SS seberat 0,61 gram bruto. Pelaku mengaku mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacar yang lebih dulu ditangkap akibat kasus narkoba dan ditangani Polda Bali.

Baca juga:  Mabuk, Seorang Pria "Palak" dan Ancam Warga di Perempatan Kediri

“Hasil penggeledahan kamar kosnya di wilayah Banjar Anyar, Padangsambian, Denpasar Barat, ditemukan alat hisap sabu-sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur,” kata Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP I Komang Ngurah Sujahayadi.

Sementara Gusti Ayu Komang Ari Kusuma (38), karyawan kargo, dibekuk Selasa (3/9) di Jalan Padang Udayana Gang IV C, Denpasar. Satu paket SS seberat 0,93 gram bruto atau 0,75 gram netto disita polisi. “Tersangka ini (Ari-red) mengaku mengonsumai narkoba supaya bersemangat saat kerja, padahal itu keliru. Pelaku memiliki tiga anak,” ungkap Kompol Sindar Sinaga.

Pengedar pil koplo, Moch Koirudi, dibekuk di depan rumah di Perum Graha Gang Melati 2, Jimbaran, Badung. Pelaku merupakan pengedar pil koplo untuk kalangan buruh proyek.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempati pelaku, polisi menemukan enam bungkus plastik masing-masing berisi 1.000 butir pil koplo. Saat penggeledahan lagi ditemukan kaleng kue berisi 51 paket berupa plastik klip yang masing-masing klip berisi 10 butir pil koplo. “Satu paket isi tiga butir dijual Rp 5.000. Kalau lancar, satu sampai dua bulan habis terjual,” tegas Sujahayadi.

Baca juga:  Bapak dan Anak Divonis 1,5 Tahun

Pelaku lain yang diringkus yakni Agus Tiyono (29) di Jalan By-pass Ngurah Rai, Banjar Mumbul, Jimbaran, Badung. Barang bukti yang disita dua paket SS seberat 0,64 gram bruto atau 0,28 gram netto.

Tersangka kasus narkoba yang dibekuk selama Operasi Antik Agung 2019, Budiono Prasetyo (42), di Jalan Mertanadi Gang Limanam, Kuta Utara, Badung. Polisi menyita satu paket SS seberat 0,49 gram bruto atau 0,31 gram netto.

Seorang mahasiswa, Made Billy Briantama Putra alias Jeki, dibekuk di Jalan I Gusti Ngurah Gentuh Gang Merpati, Badung, Minggu (15/9). Satu paket SS seberat 0,46 gram bruto disita dari pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui narkoba itu miliknya. Barang terlarang ini dibeli dari Agung Rp 350.000.

Baca juga:  Per 1 Juni, Beli BBM Biosolar Wajib QR Code

Sementara Totok Hendarto (42) ditangkap di Jalan Mulawarman dan I Kadek Ari Indrayuda (25) dibekuk di Jalan Gunung Salak, Denpasar. Seorang pengedar narkoba, I Wayan Budiana Giri (49), diciduk di Jalan Gunung Salak, Gang Tegal Abadi, Denpasar.

Dari pelaku disita enam butir ekstasi dan empat paket SS seberat 1,49 gram bruto. Selain itu, di kamarnya ditemukan 2 timbangan elektrik, 9 buah pipet warna hijau, 1 gulung isolasi bening beserta alat potongnya dan barang bukti lainnya.

Pelaku mengaku mendapat barang terlarang itu dari temannya di Lapas Kerobokan. Dia terpaksa menjadi pengedar narkoba karena masalah ekonomi.

“Saya mengimbau masyarakat jangan terjerumus narkoba dengan alasan mencari pekerjaan. Karena zaman sekarang mencari pekerjaan mudah misalnya jadi driver ojek online. Jadi, tidak benar kalau berdalih cari pekerjaan jadi pengedar narkoba,” ujar perwira melati satu di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *