Kepala BI KPw Bali Trisno Nugroho. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama 2018, jumlah uang lusuh yang beredar di Bali sebanyak 129.658.780 lembar dengan total nilai mencapai Rp 4,38 triliun. Sementara mulai Januari hingga Agustus 2019 mencapai 98.416.604 lembar dengan total nilai Rp 3,58 triliun. Untuk itu, Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Provinsi Bali menerima penukaran uang lusuh.

Kepala BI KPw Bali Trisno Nugroho mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola uang rupiah, BI KPw Bali sangat memperhatikan persediaan rupiah, sisi nominal, dan kualitas uang yang beredar di masyarakat. Makanya bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, BI KPw Bali meluncurkan program Bali Bersih Uang Lusuh (Bali Bersiul).

“Hal ini sangat penting karena sebagai wilayah destinasi wisata yang banyak didatangi oleh wisatawan mancanegara, kita ingin menjaga citra baik Indonesia melalui rupiah. Sudah menjadi rahasia umum banyak wisatawan yang menyimpan rupiah sebagai kenang–kenangan ketika mereka kembali ke negara asal,” ujarnya, Selasa (1/10).

Baca juga:  Rumah Lantai Dua di Peguyangan Terbakar

BI memiliki peran yang besar dalam memfasilitasi penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Ibarat sirkulasi darah dalam tubuh manusia, peran BI dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran sangat vital untuk mencegah terjadinya sumbatan pada urat nadi perekonomian. Fasilitasi yang dilakukan BI untuk memperlancar kegiatan perekonomian antara lain dengan menyediakan rupiah dalam jumlah yang cukup dengan pecahan yang sesuai kebutuhan perekonomian termasuk di wilayah Provinsi Bali.

Berbagai program yang telah dikembangkan oleh KPw BI Provinsi Bali dalam meluaskan jangkauan layanan kas antara lain pembukaan kantor kasi titipan BI di Singaraja serta kerja sama dengan perbankan untuk membuka loket penukaran dan layanan kas keliling di berbagai kabupaten dan pulau yang ada di wilayah Bali.

Baca juga:  Hasil Produksi Garam Amed Meningkat

Lebih lanjut Trisno menyampaikan beberapa catatan penting mengenai kondisi uang rupiah di Bali saat ini seperti masyarakat banyak yang menyimpan uang logam di rumah-rumah dan tidak meresirkulasi dalam transaksi sehari–hari. Kemudian, banyak terdapat uang rusak akibat kekurangpahaman dalam cara memperlakukan uang. Selain itu. masyarakat belum mengetahui bahwa uang rupiah dengan kondisi tidak layak edar bisa ditukarkan ke BI atau ke kantor–kantor bank umum terdekat tanpa dipungut biaya dan diganti sebesar nominal apabila kondisi uang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan BI.

Trisno juga mengimbau masyarakat yang memiliki uang lusuh untuk tidak menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari–hari, melainkan ditukarkan ke BI dan bank umum terdekat. Uang–uang lusuh yang diterima oleh BI melalui masyarakat dan bank umum akan dimusnahkan dan digantikan dengan uang layak edar.

Baca juga:  Karimunjawa Diproyeksi Jateng Jadi Destinasi Wisata Minat Khusus

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga uang rupiah agar usia edarnya semakin lama. Hal ini perlu menjadi perhatian kita karena proses pencetakan uang rupiah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Agar uang rupiah kita selalu dalam kondisi baik, kami mengajak masyarakat memperlakukan rupiah dengan cara lima jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Masyarakat diedukasi mengenai cara memperlakukan uang rupiah, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa yang ada di wilayah Bali. Selain itu, KPw BI Bali mendorong masyarakat untuk menukarkan uang lusuh ke BI dan bank umum terdekat serta melakukan pengawasan terhadap hasil olah uang rupiah di perbankan dan penyelenggara jasa pengelolaan uang rupiah. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *