Ilustrasi. (BP/net)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus penganianyaan terjadi di wilayah Kabupaten Karangasem. Korbannya adalah I Wayan Pica (42) asal Banjar Dinas Muncan, Desa Muncan, Selat. Ia mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya oleh Putu Jati (32) memakai gagang cangkul, Selasa (1/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kasus penganianyaan ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di rumah milik I Ketut Sueca. Pelapor yang merupakan istri korban yakni Ni Wayan Armini diberi tahu oleh mertuanya Ni Mangku Yasa bahwa suaminya dianiaya oleh pelaku di rumah Sueca. Menerima informasi itu, Armini langsung bergegas menuju TKP. Sesampainya di lokasi, ia melihat suaminya tergeletak tak berdaya di halaman rumah. Pica tak sadarkan diri dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Raih Penghargaan Kayak Travel Awards Singapore 2018

Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya, Rabu (2/10), mengungkapkan, korban mengalami luk-luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat pukulan benda tumpul berupa gagang cangkul sepanjang 1,20 meter yang dipergunakan oleh pelaku. Bahkan, gagang cangkul sampai patah.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka pada bagian di bibir bagian atas, pipi kiri dan kanan bengkak, telinga kiri robek, serta punggung dan telapak tangan kanan bengkak akibat pukulan pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Alasan Kenapa Harus Minum 2 Liter Air Putih Sehari

Menurut Sunjaya Wirya, sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat minum-minuman keras. “Pelaku dan korban sempat cekcok. Dari sanalah berujung terjadinya penganiayaan. Kasus ini masih dalam roses penyelidikan petugas kepolisian,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *