Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Keinginan Kabupaten Bangli agar pembagian dana PHR kembali dikelola dan disalurkan melalui Pemprov mendapat tanggapan Gubernur Bali I Wayan Koster. Ditemui di RSU Bangli, Rabu (2/10), Gubernur Koster mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan.

Ia mengutarakan kewenangan pembagian dana PHR ada di Kabupaten/Kota. “Dasar untuk menarik ke Provinsi tidak ada. Regulasinya tidak ada,” ujarnya.

Dijelaskan Koster, pembagian dana PHR yang selama ini berjalan adalah berdasarkan kesepakatan. Kesepakatan itu menurutnya cukup lemah.

Baca juga:  Mewujudkan Klungkung Sebagai Pusat Peradaban Bali

Satu saja kabupaten tidak sepakat, maka hal itu tidak akan bisa berjalan. “Saya juga merasa tidak nyaman kalau menjalankan satu kebijakan dengan kesepakatan tanpa dipayungi regulasi,” kata Koster.

Mengenai adanya keinginan agar Bangli bisa memiliki kawasan pariwisata seperti kabupaten lainnya dalam RTRW Provinsi Bali, Koster mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan agar Bangli tetap menjadi kawasan konservasi. Bangli dapat mengembangkan pariwisata namun dalam jumlah terbatas.

Baca juga:  Gubernur Koster Sampaikan Konsep Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

Karena Bangli selama ini sudah berupaya menjaga kawasan konservasi, dan air yang dihasilkan dimanfaatkan sejumlah kabupaten/kota di Bali, Gubernur mengaku akan memberikan perhatian khusus untuk Kabupaten Bangli. Pemprov akan memberikan insentif untuk Bangli sebagai bentuk kompensasi. “Saya sudah memikirkan ini sejak maju jadi Gubernur. Memang harus ada kebijakan untuk memberi intsentif bagi daerah yang menghasilkan air seperti Bangli. Tidak semua wilayah bisa dieksploitasi sebagai hotel dan restoran, nanti sumber airnya bisa hilang. Karenanya Bangli harus dikonservasi alamnya supaya airnya terjaga debitnya dan kualitasnya,” kata Koster.

Baca juga:  Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Seratus Juta Rupiah

Pemberian insentif direncanakan mulai 2020. Hanya saja mengenai berapa nilainya, Gubernur Koster belum bisa memastikannya. Pihaknya masih harus melakukan hitung-hitungan dulu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *