ODGJ Wayan Sukarma (kanan) saat diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar di rumahnya, Kamis (3/10). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Gianyar kembali mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (3/10). Kali ini, Wayan Sukarma (33), diamankan petugas di rumahnya di Desa Blahbatuh lantaran kerap mengamuk, sehingga meresahkan warga desa setempat.

Petugas Satpol PP Gianyar I Wayan Nasta menjelaskan, penangkapan Sukarma berawal dari laporan pihak keluarga yang resah karena setiap malam membuat keributan. “Anaknya ini mengamuk dan mengganggu tiga kepala keluarga di rumah itu,” jelas pria pawang ODGJ ini.

Baca juga:  Tak Izin Istri Berpoligami, Suami Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Saat dicari petugas, Sukarma sedang berada di dapur. Kala itu ODGJ ini mengaku sedang makan, namun membawa pisau. “Kemudian saya ke dapur, ia emosi. Saat itu saya bilang bos…jangan ngamuk, sabar ya,“ katanya.

Tidak berselang lama, Sukarma akhirnya menuruti Nasta dan akhirnya dibawa ke RSJ Bali di Bangli. Sukarma memang memiliki riwayat gangguan jiwa dari ayahnya. Namun, saat ini kondisi ayahnya sudah membaik.

Baca juga:  Sarana Elektronik Dicoba, Pengacara Masuk Lapas Disepakati Satu Orang

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, dalam sebulan terakhir pihaknya mengamankan lima ODGJ. Empat orang ditangkap September lalu, terdiri atas tiga masyarakat lokal Gianyar dan seorang warga negara asing. Sementara Oktober ini mengamankan satu orang warga lokal.

Saat mengamankan ODGJ, pihaknya mengajak tim kesehatan dan pasien langsung dikirim ke RSJ Bali di Bangli. ”Jadi, sesuai SOP, penanganan ODGJ ini sudah melibatkan tim gabungan,“ tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Dizalimi Partainya, Ini Kata Muntra
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *