TABANAN, BALIPOST.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, tiap harinya menampung rata-rata 80 ton sampah yang diangkut oleh 50-60 kendaraan. Berkapasitas 638 ribu meter kubik, sedangkan sampah yang masuk per tahun diperkirakan 28.800 ton, membuat timbunan sampah di TPA saat ini mencapai 10 meter.
Mengatasi gas metan yang timbul dari timbunan sampah tersebut, instansi sebenarnya telah memasang instalasi penangkap gas metan pada tahun 2018. Akan tetapi hanya berfungsi tiga bulan, instalasi tersebut kini tidak bisa digunakan.
“Sudah hampir setahun macet. Hanya tiga bulan berfungsi dan dimanfaatkan membuat air hangat untuk kopi oleh petugas TPA,” terang Plt. Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja I Putu Agus Sumartananda, Kamis (3/10).
Macetnya instalansi untuk gas metan itu disebabkan tumpukan sampah yang menggunung dan mempengaruhi aliran pipa yang dipasang. “Lokasi pipa ada di bawah, sedangkan sampahnya menggunung tinggi. Ini yang membuat macet,” tegasnya.
Padahal pemasangan instalasi penangkap gas metan ini untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran di TPA Mandung. Sampah yang paling banyak menyumbang gas metan adalah sampah baru. “Dulu saat masih berfungsi, lama tidak terjadi kebakaran. Gasnya juga bisa disalurkan sampai ke kompor yang ada di gudang bank sampah TPA dan bisa digunakan membuat air hangat,” terangnya.
Terkait macetnya instalansi penangkap gas metan tersebut, solusinya adalah harus ditambah atau dilakukan penyambungan pipa baru di atas tumpukan sampah. “Karena instalansi penangkap gas metan ini sangat berfungsi terhadap pengurangan gas metan,” pungkas Sumartananda. (Dewi Puspawati/balipost)