Sepeda motor Honda NSR yang diamankan polisi dari pelaku yang mengaku debt collector. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Modus baru pencurian sepeda motor diungkap jajaran Polres Jembrana. Targetnya kendaraan bermotor kreditan yang sudah lama jatuh tempo. Modusnya, tersangka menarik motor dengan mengaku sebagai debt collector. Aksi warga Banyuwangi yang tinggal di Negara ini akhirnya terbongkar setelah pihak korban melapor ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka HD (32) menarik motor Honda NSR milik Solahudin yang kreditnya macet. Berbekal fotokopi surat bukti penarikan motor, pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai debt collector. Hanya, pelaku tidak membawa surat tugas dari finance tempat korban mengkredit motor pada Rabu (2/10) lalu. Motor berwarna merah oranye putih itu pun langsung dibawa tersangka dengan alasan ditarik.

Baca juga:  Pesta Miras, Delapan Warga Luar Bali Diamankan Satgas COVID-19

Faktanya, motor itu justru ditaruh di salah satu rumah dan plat nomornya dilepas, tidak dilimpahkan ke finance. Korban yang curiga, lantas menanyakan hal ini ke pihak finance atau dealer tempatnya membeli motor itu. Ternyata, motor tidak ada dan tersangka yang dimaksud tidak pernah mendapat kuasa untuk menjadi penagih utang dari pihak finance.

Mendapati hal itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jembrana. Dalam waktu singkat polisi berhasil menangkap pelaku berikut mengamankan sepeda motor yang diambil tersebut.

Baca juga:  Kerja Nyata Gubernur Koster Diapresiasi, Bupati Bersama Masyarakat Bangli Dukung Koster 2 Periode

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Pramagita saat dimintai konfirmasinya, Kamis (3/10), membenarkan tengah menangani kasus tersebut. Pelaku berikut motor sudah diamankan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *