DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Teror Ditreskrimum Polda Bali meringkus pelaku begal, Fransiskus Xaverius Loko alias Frans (29) asal NTT, Kamis (3/10). Pria yang bekerja sebagai satpam ini ditangkap setelah membegal Purwatining Rahayu (45) di Jalan Pantai Munggu, Mengwi, Badung. Awalnya korban dijanjikan diajak ke vila.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengatakan, awal September lalu korban dan pelaku saling mengenal lewat aplikasi michat. Sejak saat itu terjadi komunikasi intens antara keduanya. Pada Rabu (11/9) pukul 22.30 Wita, pelaku datang ke warung korban di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Pelaku lalu mengajak wanita tersebut keluar dengan alasan diajak ke vila di wilayah Munggu.
Sesampai di TKP, pelaku turun dari motornya dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah itu pelaku menghampiri korban dan langsung menjambak rambutnya. Wajah korban juga dipukul tiga kali. “Korban sempat melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku mengambil tas jinjing milik korban yang berisi HP, uang, dan surat-surat berharga. Pelaku melarikan diri ke arah selatan,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian datang warga menolong korban. Akibat kejadian itu, Purwatining mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri, ibu jari kanan bengkak, bibir bengkak, serta gigi depan tanggal.
Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Opsnal Teror melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi ada yang sering menjual Iphone tanpa kelengkapan kotak dan chargernya yaitu Frans. Pelaku asal NTT ini tinggal di Jalan Raya Dawas Gang Cleopatra, Kuta Utara, Badung.
Pada Kamis pukul 13.00 Wita, polisi menangkap pelaku di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Ruang Unit Teror Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Andi Fairan. (Ngurah Kertanegara/balipost)