DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan dialami Made Bagus Kertha Negara (39), Wakil Bendesa Adat Denpasar di Jalan Kartini, tepatnya di sebelah selatan Balai Banjar Wangaya Kelod. Pelakunya, Pande Nyoman Anom Jatiyasa alias Anom (28), pegawai kontrak Dispenda Kota Denpasar.

Pelaku ditahan usai diperiksa pada Jumat (4/10). Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Minggu (6/10) mengatakan, korban tinggal di Jalan Kartini IVA/4 Denpasar. Hasil penyelidikan, awalnya di TKP ada Lomba desa anak-anak muda dan Jalan Kartini ditutup atau disterilisasi.

Baca juga:  Terjaring di Pos Uma Anyar, Truk Sumbu Tiga Dikandangkan di Terminal Cargo

Namun, saat itu ada satu unit mobil Hardtop parkir di atas trotoar. Selanjutnya mobil tersebut dipindahkan.

Tiba-tiba datang pelaku mengaku pemilik mobil tersebut. “Pelaku teriak-teriak menanyakan yang memindahkan
mobilnya,” tegasnya.

Waktu itu korban berada di sekitar TKP bersama rekan-rekannya, tepatnya selatan balai banjar sambik ngobrol. “Pelaku mendekati korban. Selanjutnya pelaku memukul korban sebanyak 5 Kali. Yang kena wajah korban,” ungkap Kompol Arta.

Baca juga:  Karena Ini, Polresta Gelar OSA

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di atas pelipis bagian kiri, kepala bagian atas kanan benjol dan pangkal lengan
kanan terasa sakit. “Setelah menerima laporan kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” ungkapnya.

Pada Jumat (4/10) pukul 17.00 Wita, pelaku dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, dia mengakui melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca juga:  Melawan Saat Digrebek, Pencuri Senpi Polisi Ditembak

Usai diperiksa, pelaku langsung ditangkap dan ditahan. “Motifnya karena dendam antara keluarga pelaku dengan korban. Pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *