DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Abiansemal meringkus pelaku jambret, I Wayan Gondol (23) di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu, Denpasar, Sabtu (5/10). Padahal pelaku asal Karangasem ini baru dua bulan lalu keluar dari LP Kerobokan.

Karena berusaha kabur saat ditangkap, polisi terpaksa menembak dua kakinya.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, didampingi Kanitreskrim Polsek Abiansemal Iptu Nyoman Sudarma, Minggu (6/10) menyampaikan, korbannya warga Prancis, Kassi Radia (29) berstatus pelajar dan menginap di Ubud.

Baca juga:  Larangan Mudik, Polres Tabanan Bangun Dua Posko Penyekatan

Kejadiannya Minggu (8/9) pukul 16.30 Wita dan dilaporkan Kamis (3/10) pukul 10.00 Wita. TKP-nya di di Jalan Raya Semana, Desa Mambal, Abiansemal, Badung. “HP korban dijambret saat melintas di TKP,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kasus ini, tim dipimpin Panit Opsnal Iptu I Gusti Ngurah Subandi melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku di Jalan raya Gunung Agung, Denpasar Barat.

Pada Sabtu pukul 18.00 Wita, petugas berhasil meringkus pelaku. Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi bersama I Wayan Jangkep. “Tersangka Jangkep pada hari yang sama ditangkap anggota Satreskrim Polres Badung. Saat beraksi mereka mengendarai motor warna putih,” ungkap Oka Bawa.

Baca juga:  Operasi Ketupat 2024 Digelar, Ini Prioritasnya

Selain di Mambal, pelaku mengakui melakukan jambret di wilayah Kuta. Pelaku juga pernah ditangkap dan ditahan di Polsek Kuta. “Komplotan jambret ini memang khusus menyasar orang asing,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *