MANGUPURA, BALIPOST.com – Tumpukan sampah yang kebakaran ternyata ada di kawasan TPS 3R milik Bumdes Desa Pecatu. Bukan merupakan TPS liar.
Namun menurut Kepala Dinas LHK Badung, Putu Eka Merthawan, tata kelola sampahnya masih menggunakan sistem open dumping. Sehingga dengan kondisi musim kemarau dan cuaca panas, tentu sangat berpotensi terjadi kebakaran.
Pihaknya berharap, ke depan tata kelola sampahnya agar segera difungsikan menjadi pola zero waste. Yakni dengan mengunakan mesin.
Ke depan, pihaknya berharap, pengelolaan sampah di Badung agar tidak ada lagi menggunakan sistem open dumping. Karena sistem itu saat ini bertentangan atau dilarang oleh UU no 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. “Kami harpakan kedepan semua menggunakan pola Zero Waste untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan,” ucapnya.
Pada berita sebelumnya, sempat menyebutkan TPS liar di Pecatu terbakar. Namun ternyata TPS ini bukan liar, hanya ada kesalahan prosedur dalam pengelolaan sampah, yakni dengan Open dumping. (Yudi Karnaedi/balipost)