Deretan kendaraan alat berat berjejer di lokasi reklamasi dumping II Pelabuhan Benoa. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait polemik reklamasi di area dumping II Pelabuhan Benoa yang sempat disetop Gubernur Bali, kini sudah ada titik terang. Ke depan, lokasi yang mangrove-nya mati ini akan disulap menjadi kawasan hijau.

Seperti yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, pihaknya sudah memiliki keputusan yang ditandatangani bersama pihak Pelindo III. Di area dumping II yang direklamasi seluas 45 hektar, sebanyak 23 hektar akan dimanfaatkan untuk fasilitas pendukung utama Pelabuhan Benoa, yakni curah cair berupa terminal BBM, gas, dan aftur untuk mendukung kebutuhan beroperasinya Angkasa Pura, Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga:  Pemanfaatan Lahan di Pelabuhan Benoa Dipertanyakan

Sementara sisanya seluas 22 hektar akan dijadikan kawasan hutan kota. Wilayah ini akan kembali ditanami mangrove dan tanaman lain yang cocok. Diharapkan, wilayah yang sebelumnya gersang pascareklamasi itu  bisa kembali hijau.

Dari 45 hektar yang direklamasi, sekitar 49 persennya akan dijadikan hutan kota. Sementara sisanya untuk mendukung fungsi Pelabuhan Benoa. “Sudah ada keputusan. Saya kira sudah sangat baik dan cukup berimbang. Jadi, Pelindo sudah melakukan apa yang diarahkan Gubernur Bali,” tegas Koster saat ditemui di sela kegiatan penanaman 5.000 mangrove bersama TNI, Senin (7/10).

Baca juga:  Dirut PDAM Denpasar Tegaskan Tidak Semua Pelanggan Bebas Tagihan

Terkait pelaksanaannya nanti, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Bahkan, sudah disiapkan tim pengawas yang bertugas memantau prosesnya. Keputusan yang dilakukan bersama Pelindo III yakni kerja sama antara Pelindo dan Tahura kepada pengelola rumah makan Akame, Watersport, Warung Made, dan Helipad yang ada di sana. Kerja sama akan diputuskan sampai tahum 2020 mendatang. Seharusnya berakhir tahun 2023, namun dipercepat. “Saya sudah berbicara dengan Manajer Pelabuha Benoa, Akame, Water Sport, Warung Made, dan Helipad. Mereka sudah memahami,” beber Koster. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  UPP Badung Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kantor Samsat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *