Pemohon SIM menjalani tahap pemotretan. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli mengadakan program layanan SIM gratis untuk masyarakat. Program ini dibuat dalam rangka menyemarakan HUT ke-74 TNI. Sejak dilaksanakan 5 Oktober lalu, hingga Selasa (8/10) baru satu orang pemohon yang mendapat SIM secara gratis.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona mengungkapkan, pemohon yang mendapat SIM C gratis adalah I Putu Taruna Kartika Putra. Pemuda asal Desa Batur Selatan, Kintamani, berhak mendapat SIM gratis karena lahir bertepatan dengan HUT TNI pada 5 Oktober. Dia dibebaskan dari segala biaya dalam pembuatan SIM tersebut.

Baca juga:  Bangun Dermaga di Sanur, Balai Nelayan Tetap Ada

Polres Bangli memberikan pelayanan SIM gratis kepada pemohon SIM baru bagi masyarakat, TNI, dan keluarganya yang lahir pada 5 Oktober. Layanan SIM gratis ini berlaku mulai 5 Oktober sampai 10 Oktober 2019. Meski gratis, pemohon tetap melewati tahapan atau prosedur pengajuan SIM baru.

Lewat layanan SIM gratis ini ke depannya diharapkan TNI/Polri semakin solid, bersinergi, dan kuat. Di sisa waktu yang tinggal dua hari lagi, pihaknya kembali mengimbau masyarakat dan anggota TNI untuk memanfaatkan layanan yang diadakan Polres Bangli ini. “Kami mengharapkan kepada masyarakat Bangli agar memberi tahu teman dan saudaranya bahwa Polres Bangli masih membuka kesempatan bagi pemohon SIM sampai 10 Oktober sore jam tutup kantor,” kata AKP Sona.

Baca juga:  Ida Pedanda Gede Oka Sidanta, Tokoh Penentang Dirombaknya Pura Rambut Siwi

Sementara itu, Putu Taruna mengaku sangat senang ada pengumuman pemberian SIM gratis dari Polres Bangli lewat media sosial. Dia langsung mengurus persyaratan dan dinyatakan lulus. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bangli dan Bapak Kasat Lantas yang telah memberikan kado SIM C buat ulang tahun saya yang ke-19,” ujarnya. (Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *