DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengapresiasi penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada sejumlah seni tradisi Bali. “Ke depan agar terus dilakukan upaya-upaya terhadap kelangsungan pelestarian warisan budaya ini sehingga tidak hilang ditelan zaman,” kata Wagub di sela Malam Apresiasi dan Pemetapan Warisan Budaya Tak Benda 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10) malam.
Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menganggap penetapan tersebut juga merupakan langkah nyata untuk melindungi seni tradisi lokal. “Khusus Bali perlu diupayakan upaya-upaya lebih serius lagi, supaya lebih banyak warisan budaya tak benda didaftarkan, agar tak diklaim oleh pihak / negara lain,” kata penglingsir Puri Ubud ini.
Keberadaan warisan budaya tak benda , disebut Wagub Cok Ace adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya. “Bahwa masyarakat, kelompok dan dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut,” paparnya.
Dilanjutkan sosok seniman tari ini, warisan budaya tak benda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya. “Interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia,” urainya.
Sementara itu Mendikbud Muhajir Effendy dalam sambutannya menekankan bahwa warisan budaya tak benda, adalah amanat UUD terutama pasal 32. “Tanggung jawab kita semua, sebagai program sustainable development goals, ini juga jadi misi dan komitmen warga dunia, melestarikan peninggalan leluhur kita,” ujar Mendikbud.
Ini dilakukan terus menerus, melalui UU mo 5 tahun 2017 sebagai landasan pemajuan kebudayaan. “Tidak ada kata tidak untuk pemajuan kebudayaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama djelaskan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid, Penyerahan penetapan warisan budaya tak benda, tiap tahun dilalui dengan proses dan tim ahli. “Seleksinya ketat, lewat Balai pelestarian budaya, dimulai usulan dari daerah lalu verifikasi dan sidang penetapan,” jelasnya.
Langkah ini adalah langkah konkrit. “Memastikan budaya kita tidak diambil orang lain, memastikannya terlindung dan terdokumentasikan dengan baik,” tandasnya.
Tanda penetapan ini bertambah istimewa karena Bertepatan dengan Pekan Kebudayaan Nasional. Hadir pula dalm kesempatan tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo serta 11 Gubernur/ Wakil Gubernur yang seni budaya daerahnya ditetapkan sebagai penerima sertifikat warisan budaya tak benda. (Adv/balipost)