Bekas Pasar Latu rencananya digunakan sebagai lokasi SMPN 5 Abiansemal. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Badung merasionalisasi anggaran. Kali ini, korban dari rasionalisasi anggaran itu adalah pembangunan SMPN 5 Abiansemal yang dibatalkan.

Pembangunan sekolah yang terletak di Banjar Dirgahayu, Gerih, Kecamatan Abiansemal, akan dianggarkan kembali oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pada 2020. Pembatalan pembangunan SMPN 5 Abiansemal terlihat aneh.

Mengingat, sebelumnya sudah masuk proses tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), bersamaan dengan pembangunan SMPN 6 Mengwi yang berlokasi di Banjar Jempayah, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi. Berdasarkan dokumen tender, masing-masing sekolah nilai pagu anggarannya mencapai Rp 15 miliar.

Baca juga:  DPRD Badung akan Sidak Agen Perjalanan Tiongkok

Namun, hanya pembangunan SMPN 6 Mengwi yang terus lanjut dan ditarget rampung pada akhir 2019. Sementara, pembangunan SMPN 5 Abiansemal justru batal.

Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, saat dikonfirmasi membenarkan pembangunan SMPN 5 Abiansemal tak jadi digarap tahun ini. “Karena ada berbagai pertimbangan, jadi pembangunan SMPN 5 Abiansemal kami ditunda. Tapi untuk SMPN 6 Mengwi tetap lanjut,” ujarnya.

Widia Astika mengakui, salah satu pertimbangan yang menyebabkan pembangunan SMPN 5 Abiansemal terpaksa ditunda lantaran persoalan anggaran. “Iya, karena masalah anggaran saja jadi ditunda. Tapi tahun depan kami akan ajukan lagi pembangunannya,” kata birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.

Baca juga:  Karya Ngenteg Linggih di Pura Luhur Pucak Gegelang Dipuput Tiga Sulinggih

Ia mengatakan untuk sementara, siswa SMPN 5 Abiansemal meminjam tempat di SD 1 dan SD 5 Abiansemal untuk kegiatan belajarnya. “Begitu juga SMPN 6 Mengwi juga minjam tempat di SD 2 Kekeran,” tandasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *