Di Bali tahun 2020, ada lima kabupaten dan satu kota akan melakukan pemilihan kepala daerah. Mulai dari Jembrana, Tabanan, Denpasar, Badung, Bangli, dan Karangasem. Itu artinya, sebagian besar wilayah di Bali akan melakukan regenerasi kepemimpinan termasuk ada yang melanjutkan kepemimpinan.

Sebagai penduduk Bali, saya hanya berharap, pemilihan kepala daerah serentak ini tetap aman dan jauh dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan  gesekan antarpendukung yang berpotensi menimbulkan instabilitas.

Baca juga:  Menjaga Magnet Pesta Demokrasi

Untuk itu, perekrutan calon di tingkat partai hendaknya juga memerhatikan berbagai pertimbangan termasuk aspirasi publik. Jangan memaksakan kehendak elite partai kepada publik, walaupun itu menjadi kewenangan partai.

Dengan cara-cara yang lebih aspiratif dan terbuka sejak awal, saya yakin pilkada akan berlangsung damai dan murah dari segi biaya politik. Jika memungkinkan masa kampanye juga dibatasi agar proses pemilihan kepala daerah tak sampai berbulan-bulan.

Baca juga:  Pemberdayaan Lembaga Umat di Era Baru Bali

Pembatasan masa kampanye ini juga akan menghemat biaya politik dan mempercepat kepastian calon–calon yang terpilih. Kampanye dengan model pengerahan massa juga perlu dibatasi untuk menghindari terjadinya kemacetan di jalur-jalur yang dilewati massa peserta kampanye.

Ni Kadek Sudarmi

Tabanan, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *