Dua karyawan salon (tengah) ditahan di Mapolresta Denpasar karena terlibat kasus pencurian. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilik Salon Angela di Jalan Raya Pemogan No.54, Denpasar Selatan (Densel), Nadia Faradilla (36), kaget karena uang tabungannya dikuras hingga belasan juta rupiah. Setelah kasus ini dilaporkan ke Polresta Denpasar, ternyata pelakunya karyawan korban, Yeni Astafia (24) dan Sutinah alias Theo (41). Mereka diringkus dan ditahan di Mapolresta Denpasar, Rabu (9/10) lalu.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan menerangkan, kejadian itu berawal pada Senin (9/10) pukul 20.00 Wita. Korban dan tersangka Yeni berada di ruang tamu salon. Sesaat kemudian korban masuk ke kamar mandi dan meninggalkan tas di atas sofa. “Ketika melihat tas korban, pelaku (Yeni) timbul niat jahatnya,” ucapnya, Jumat (11/10) kemarin.

Baca juga:  Ortu Bayi Laki-laki Dibuang di By-Pass Kusamba Masih Diselidiki

Yeni asal Banyuwangi, Jawa Timur, kemudian membuka tas korban dan mengambil kartu ATM BCA. Sebelumnnya, pelaku pernah disuruh mengambil uang menggunakan kartu ATM tersebut oleh majikannya sehingga tahu nomor PIN-nya. Yeni yang kos di Jalan Gelogor Carik, Densel, bergegas menuju tempat kos Sutinah alias Theo di Jalan Gunung Karang, Denpasar.

Kedua pelaku menarik uang tunai pada Senin (9/9) pukul 23.00 di ATM BRI, Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sebanyak Rp 8.500.000. Keesokan harinya mereka menarik uang di ATM BNI di Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung Rp 8.500.000. “Uang itu lalu dibagi dua sama rata. Kedua pelaku ditangkap di tempat kosnya masing-masing,” kata mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.

Baca juga:  Bayi Laki-laki Itu Dibuang Ibunya Dengan Pesan “Tolong Jaga Anak Saya”

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kartu ATM BCA milik korban dibuang di Sungai Pura Tanah Kilap, Densel. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan Yeni membeli alas keramik dan sisanya dikirim ke keluarganya di Jawa Timur. Sementara Sutinah menghabiskan uang itu untuk judi online. “Alat bukti kuat sehingga pelaku tidak bisa mengelak. Pengungkapan kasus ini tetap kami kembangkan,” tegas Kompol Ariawan. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Ini, Hasil Olah TKP Pembunuhan Perempuan Tak Berbusana di Pemogan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *