TABANAN, BALIPOST.com – Penangkapan dua terduga teroris di Jembrana beberapa hari lalu menjadi perhatian semua pihak di Bali. Sekda Tabanan mengeluarkan surat edaran kepada perbekel dan bendesa adat untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengantisipasi teroris. Warga diimbau menjaga keamanan wilayah masing-masing dengan meningkatkan patroli termasuk mengecek penduduk pendatang di rumah kos.
Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, pengawasan lebih ditekankan kepada penduduk pendatang di kantong-kantong duktang. Ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. “Surat sudah kami koordinasikan dengan Sekda Tabanan dan telah dikirim,” tegasnya, Senin (14/10).
Dikatakannya, pihaknya tidak alergi dengan keberadaan duktang, sepanjang tertib administrasi kependudukan dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar keamanan dan ketertiban. Adanya surat edaran yang ditujukan kepada perbekel dan bendesa adat karena keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan sampai pelosok desa. “Jadi, setelah melapor ke Sekda Tabanan akhirnya dibuatkan surat edaran dan langsung kami kirim,” terangnya.
Kegiatan patroli terhadap duktang tidak hanya dilakukan saat ada kejadian, melainkan sudah rutin digelar dengan melibatkan jajaran kepolisian, TNI, dan Disdukcapil. Pengawasan yang dilakukan Satpol PP sebatas administrasi kependudukan seperti KTP. Jika menemukan hal mencurigakan dan di luar kewenangan, akan diteruskan ke pihak kepolisian. “Kami turun ke lapangan secara rutin. Pelanggaran administrasi yang menjadi kewenangan kami sudah mengalami penurunan,” katanya.
Menurut Sarba, selama melakukan operasi, pelanggaran tertinggi yang ditemukan berupa tanpa identitas. Keberadaan duktang terbanyak di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Di Kecamatan Kediri ada di Desa Banjar Anyar dan Desa Kediri, sedangkan di Kecamatan Tabanan ada di Desa Dauh Peken dan Desa Gubug. “Duktangnya dari seluruh Indonesia,” ucapnya. (Dewi Puspawati/balipost)