Dr. Ida Bagus Radendra Suastama, S.H., M.H., Pengarah dan Koordinator Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme 2017 dan 2018. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Paham radikalisme dan terorisme masih menghantui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai kasus terjadi belakangan ini. Bahkan, pejabat kementerian negara menjadi sasaran. Khusus Bali yang menjadi destinasi pariwisata dunia, tak lepas dari incaran para teroris untuk menebar ancaman.

Kampus sebagai komunitas akademis yang menghargai objektivitas dan menjunjung kebebasan berpendapat, harus tetap waspada terhadap perkembangan dan penyebaran paham radikalisme tersebut.

Menurut Pengarah dan Koordinator Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi melawan Radikalisme 2017 dan 2018, Dr. Ida Bagus Radendra Suastama, S.H., M.H., Selasa (15/10), radikalisme pada hakikatnya adalah paham atau pemikiran atau ajaran yang mengajarkan atau menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan. Radikalisme juga sering mengajarkan kebencian dan permusuhan terhadap pihak yang dianggap sebagai lawan.

Baca juga:  Minta Main di Tempat Netral, AFC Tanggapi Permintaan Bahrain

Radikalisme yang berkembang pesat dewasa ini adalah radikalisme yang menggunakan atau tepatnya menyalahgunakan agama sebagai alat untuk memikat orang agar menganut ajaran atau paham mereka. Mereka sesungguhnya tidak menjalankan ajaran agama (karena menganut ajaran kebencian dan kekerasan), tetapi mengklaim diri seolah-olah paling beragama. Anehnya mereka menganggap bahwa berbuat kekerasan itu adalah perintah agama. Kesesatan berpikir inilah yang harus diwaspadai.

“Pola masuknya pemikiran radikalisme ke kampus-kampus melalui unit-unit kegiatan berkedok keagamaan padahal berniat menyebarkan radikalisme juga. Ini perlu dicermati agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak penganut radikalisme,” tegas Radendra.

Baca juga:  Ini, Ancaman Pelaku Pemerasan Kepada Perusahaan Fast Boat

Lebih lanjut dikatakannya, beragama dan menganut paham radikal adalah dua hal yang jelas-jelas berbeda. Menekuni agama dari sumber atau pembimbing yang salah atau kurang tepat, dapat bermuara pada penganutan paham radikal secara tidak disadari. “Selama ini radikalis terus berusaha menggunakan agama sebagai justifikasi atau pembenaran. Sampai kini pun mereka terus berupaya agar bisa menggunakan justifikasi ilmiah atau saintifik melalui penyebaran paham di kampus-kampus di Indonesia sebagai pusat-pusat keilmuan,” tandas Koordinator Aksi Kebangsaan Mahasiswa se-Bali Menjaga Pancasila pada 10 November 2018 ini.

Akademisi yang juga Advokat itu mengatakan, salah satu cara sederhana memahami potensi radikalisme di kampus adalah mengamati kecenderungan penggunaan kekerasan/penyemaian bibit kebencian antarkeyakinan dan diskriminasi sikap dalam keseharian. Penggunaan kekerasan, kebencian, merasa benar sendiri adalah bagian cara berpikir radikalisme.

Baca juga:  Penting, Tingkatkan Keterampilan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Radikalisme harus dilawan. Melawan meliputi mencegah, memantau, menolak, sampai dengan melaporkan atau membantu aparat memberantas radikalisme. “Kita tidak melawan dengan kekerasan, tetapi dengan kecerdasan dan keilmuan sebagai ciri masyarakat ilmiah,” tambah Ketua Yayasan Handayani ini.

Menurut Radrendra Suastama, kemurnian idealisme mahasiswa sebagai komunitas jangan sampai dipolitisasi penumpang gelap yang ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kerumunan massa. Sebab, dalam ilmu psikologi massa disebutkan bahwa kerumunan apalagi berjumlah besar, sangat mudah dan rawan diinfiltrasi dan diprovokasi. (Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *