Isu lingkungan tak pernah putus dan sepi untuk diperbincangkan. Mengingat isu lingkungan bertalian erat dengan pembangunan itu sendiri. Sepanjang terus ada pembangunan, isu lingkungan (hidup) akan terus mengikuti bak bayangan dengan objek benda aslinya.
Pertumbuhan penduduk misalnya, dipastikan membawa dampak sosial, ekonomi, politik, sejalan dinamikan pembangunan. Karena itu, penting sekali peranan sebuah perencanaan pembangunan guna menekan sekecil mungkin dampak yang ditimbulkan.
Pemerintah sekarang mengusung pembangunan semesta berencana. Kalau diperhatikan, kata semesta dapat diartikan mencakup semua aspek lingkungan, fisik maupun non-fisik, sosiologis maupun psikologis.
Sementara berencana artinya sudah ada sasaran atau target yang hendak dicapai, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Selengkapnya mestinya ada berkelanjutan (pembangunan berkelanjutan/sustainable development).
Dalam pembangunan berkelanjutan, tentu tidak ada istilah putus di tengah jalan. Termasuk putus karena ada pergantian pemimpin (perencana), baik legislatif maupun eksekutif sebagai komponen perencana pembangunan.
Kata pembangunan berkelanjutan sudah banyak disuarakan dalam berbagai forum nasional maupun internasional. Konsep pembangunan berkelanjutan sendiri di Indonesia sebenarnya sudah dituangkan dalam Kepres No. 13 Tahun 1989 tentang Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Tap MPRNo. II/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pembangunan berkelanjutan didasarkan pada fakta, bahwa kebutuhan manusia terus meningkat sehingga memerlukan strategi pemanfaatan Sumber Daya Alam yang efisien dengan tujuan memberikan kesejahteraan bagi generasi yang akan datang (penerus). Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dapat berlangsung terus menerus dan konsisten, dengan menjaga kualitas hidup masyarakat dengan tidak merusak lingkungan dan mempertimbangkan cadangan sumber daya yang ada untuk kebutuhan masa depan.
Jelas sekali penekanan pembangunan berkelanjutan terus menerus untuk generasi dan kebutuhan masa depan. Sayangnya dalam tataran pelaksanaan yang terjadi malah sering terputus-putus. Begitu ada suksesi dan pergantian kepemimpinan/pemerintahan, muncul perencanaan pembangunan baru dengan berbagai muatan politis pemenang pemilihan umum (Pemilu).
Pemenang mayoritas menjadi penentu kebijakan pembangunan sejak mereka resmi menduduki tampuk kekuasaan, meninggalkan dan menanggalkan perencanaan pembangunan yang telah disusun pemerintahan sebelumnya. Bahkan latah di masyarakat, ganti pemimpin ganti kebijakan, ganti menteri ganti aturan.
Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan berkelanjutan demi generasi mendatang dan kebutuhan masa depan, perlu sikap legowo pemerintahan baru yang menjadi pemenang Pemilu. Sikap untuk melanjutkan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang memang dinilai sukses dan telah terbukti bermanfaat dan dinikmati masyarakat.
Bukankah mereka berhasil ke tampuk pimpinan/pemerintahan sekarang berkat dukungan masyarakat? Sudah tentu, tanpa meninggalkan sikap kritis mengevaluasi perencanaan atau program-program pembangunan sebelumnya yang kurang mengena, kurang berhasil bahkan dinilai gagal.
Evaluasi akan menghasilkan penyempurnaan untuk perencanan pembangunan berkelanjutan. Menyadari masalah lingkungan seperti bayangan yang selalu menguntit dinamika pembangunan, semestinya selalu masuk dan menjadi prioritas dalam tiap perencanaan.
Masyarakat sebagai pemberi mandat para legislator maupun eksekutif, wajib ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. Sekaligus mengevaluasi kinerja para wakilnya baik di legislatif maupun eksekutif, sudahkah melaksanakan pembangunan semesta berencana berkelanjutan? Saatnya pembangunan semesta berencana berkelanjutan untuk generasi mendatang dan kehidupan di masa depan.