Wisatawan mengunjungi Tanah Lot. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membangun daerah berbasis digital belakangan ini terus digalakkan Tabanan. Jika sebelumnya telah meluncurkan beberapa terobosan seperti, E-Parkir, Tabanan dalam Genggaman dan Desa Digital Iluh Mantul, kini muncul terobosan baru, yakni penerapan Tiket Elektronik (E-ticketing) di salah satu destinasi wisata yang paling populer di Tabanan, yaitu di DTW Tanah Lot.

Peresmian penerapan Tiket Elektronik di DTW Tanah Lot tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Rabu (16/10) di depan pintu masuk DTW Tanah Lot, Beraban, Kediri. Eka wiryastuti atau yang akrab disapa Bupati Eka tersebut mengatakan untuk menerapkan sistem tiket elektronik ini telah dilakukan berbagai pertimbangan. “Sebelumnya seperti punya beban yang berat di pundak, bukan karena tidak mau melaksanakan e-ticketing tetapi bentuk formatnya kita belum jelas waktu itu,” ungkap Bupati Eka.

Baca juga:  Berko, Gambelan Jembrana yang Kian Langka

Bupati Eka menjelaskan Tabanan telah berani mengambil sikap menerapkan tiket elektronik di destinasi wisatanya, khususnya di Tanah Lot. Lanjutnya, penerapan tiket elektronik ini sangat besar manfaatnya bagi pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas di DTW tersebut.

Dengan menggandeng BPD dan unsur terkait lainnya diusahakan tiket elektronik ini nanti bisa buy online dan muncul di setiap website yang telah disediakan seperti di website BPD, Website Pemda dan Website Tanah Lot, sehingga memudahkan orang untuk datang ke Tanah Lot. “Dan kembali lagi sekarang sudah dunianya digital, orang mau nonton tinggal datang ke tempat tiket sudah tinggal nonton saja. Sekarang sudah buy online apalagi BPD juga akan menawarkan buy online itu bisa di website BPD. Mereka tidak perlu ngantre di sini, bisa di web Tanah Lot nanti, bisa di website kita di Tabanan sehingga orang bisa dimudahkan untuk datang, terutama travel agen harus disosialisasikan,” beber Bupati Eka. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Fogging Dijadikan Lahan Bisnis, Warga Dipungut Rp 30 Ribu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *