Jokowi bersalaman dengan Prabowo Subianto (kiri) saat bertemu Sabtu (13/7/2019). (BP/ant)

BOGOR, BALIPOST.com – Pertanyaan soal apakah Gerindra akan masuk koalisi pemerintahan masih dijawab dengan pernyataan tersamar. Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa masuknya Gerindra ke koalisi tergantung apakah konsep yang disodorkan Prabowo diterima atau tidak oleh Jokowi.

Konsep tersebut diberi nama ”Dorongan Besar”. Dahnil mengatakan, dorongan besar untuk Jokowi dan pemerintahannya ini meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, pertahanan dan keamanan.

Baca juga:  Dharmasanti Nasional Nyepi Momentum Jalin Kebersamaan Antar-Umat

Menurutnya, Partai Gerindra tidak menutup diri jika konsepsi yang disodorkan itu berujung masuknya Partai Gerindra ke koalisi partai pemerintahan. “Kalau bahasa Pak Prabowo, bila negara memanggil tidak ada alasan, kata Pak Prabowo patriotisme itu penting. Dalam rangka merukunkan dan memajukan bangsa. Ini sangat tergantung Pak Jokowi apakah akan menggunakan konsepsi itu atau tidak,” tuturnya di sela-sela Rakernas Partai Gerindra di kediaman Prabowo, Bukit Hambalang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10), seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Paket Dana-Dipa Siap Atasi Permasalahan Sampah di Bebandem

Lebih lanjut, Dahnil menyebutkan bahwa Prabowo Subianto telah menyodorkan konsepsi “dorongan besar” ke presiden RI terpilih, Jokowi, sekitar sebulan lalu. Menurutnya, konsepsi itu merupakan tiga poin yang disebut sebagai dorongan besar bagi Jokowi dan pemerintah.

Pertama, mengenai pembangunan ekonomi Indonesia dengan semangat ketahanan pangan, energi, pertahanan dan keamanan yang kuat. Kedua, jika konsepsi itu digunakan oleh Jokowi dan pemerintahannya selama lima tahun ke depan, Prabowo beserta Partai Gerindra mempersilakannya.

Baca juga:  Gerindra Turunkan Rekomendasi 7 Paslon Pilkada di Bali

Tapi, jika tidak digunakan, menurutnya, Partai Gerindra akan tetap bekerja sama untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, Prabowo memutuskan tetap menjaga kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara, bersilaturahim, serta berkomunikasi untuk musyawarah mufakat bagi kepentingan bangsa dan negara. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *