MANGUPURA, BALIPOST.com – Konferensi CPA (Chartered Professional Accountants) Asean 2019 pertama diadakan di Bali, Indonesia pada Rabu (16/10). Konferensi ini memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar Asean untuk akuntan profesional serta untuk meningkatkan profesionalisme akuntan dalam negara anggota Asean.
Chairman, Organizing Committee Asean CPA 2019 Haru Koesmahargyo yang sekaligus menjadi pembicara dalam konferensi tersebut mengatakan, Indonesia memprakarsai konferensi CPA Asean pertama yang diadakan pada 16 dan 17 Oktober di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua Bali. Semua badan akuntansi profesional nasional dan otoritas pengatur profesional di bawah Menteri Keuangan dari negara anggota Asean mendukung dan berpartisipasi dalam konferensi tersebut.
Tema konferensi adalah memperluas cakrawala untuk mencapai tujuan MRA (Mutual Recognition Arangement) pada akuntansi. Sepanjang jalan ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan seperti revolusi industri 4.0, perubahan iklim, perkembangan lanskap pasar di Asean, akan memberikan pengaruh signifikan bagi profesi akuntansi.
CPA Asean harus siap untuk mengadopsi perubahan yang membuka manfaat dan peluang baru. “Kami akan membahas masalah tersebut dengan perwakilan dari semua negara anggota Asean, akuntan dalam praktiknya serta dengan mitra perikatan kami, pengguna akuntan profesional. Untuk memiliki pengalaman yang lebih luas, kami akan didukung oleh Institute of Chartered Accountants di Inggris dan Wales (ICAEW) dan Asosiasi Chartered Certified Accountants (ACCA). Keduanya adalah badan global akuntan profesional,” ujar Haru yang juga Direktur Keuangan BRI ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, konferensi ini bertujuan untuk menciptakan network sekaligus terus memperbaiki regulatory framework. Dengan demikian pertukaran professional akuntan akan semakin sering terjadi. Negara dengan kapasitas akuntan yang masih belum bagus juga dapat meningkatkan kapasitas dan networkingnya dalam konferensi ini.
Dengan perjanjian MRA yang belum lama ini ditandatangani, di satu sisi profesional akuntan Indonesia dapat kesempatan bekerja dimana saja di negara Asean. Hal itu berarti akan makin meningkatkan kualitas exposure akuntan Indonesia di tingkat regional bahkan global.
Tapi di sisi lain Indonesia juga perlu meningkatkan kualitas dari pendidikan akuntansi, standarnya, dan policy yang menyangkut mobilitas profesional akuntan dari masing–masing negara. Masalah mobilitas tersebut misalnya visa untuk profesional akuntan antarnegara Asean masih perlu disepakati. “Di satu sisi kita me-liberalisasi, di satu sisi kita meng-empover. Masing- masing negara pasti punya kelemahan dan kekurangan. Untuk bisa beroperasi di suatu negara, mereka harus mengetahui peraturan lokal seperti perpajakan sehingga bisa masuk. Jadi tidak hanya punya CPA tapi juga memahami peraturan perundang–undangan di suatu negara,” jelasnya. (Citta Maya/balipost)