Peredaran miras di Bali ternyata sebagian besar merupakan produksi impor. Padahal Bali mempunyai produk sejenis mirak, yakni arak Bali yang tentu juga bisa dikelola sebagai sumber ekonomi krama Bali.
Selama ini penduduk Bali yang memproduksi arak justru ditangkap dan ditindak. Ini gara-gara arak Bali dikategorikan ilegal. Jika memungkinkan saya berharap arak Bali juga dikelola dengan pendekatan bisnis yang layak.
Jadi, campur tangan pemerintah dalam membuat arak Bali layak jual sama dengan kualitas miras impor mestinya dikondisikan. Saya menyambut baik terobosan Gubenur Bali yang akan melakukan upaya-upaya yang jelas untuk melegalkan arak Bali menjadi salah satu produk bernilai ekonomis.
Kalangan perhotelan hendaknya juga turut mendukung ini untuk membantu pemasarannya. Mudah-mudahan saja arak Bali bisa menjadi produk pilihan wisatawan sepanjang kualitas dan sanitasinya, termasuk kandungan alkoholnya dipantau.
I Made Parwata
Denpasar-Bali