NEGARA, BALIPOST.com – Seekor kera liar yang selama ini meresahkan warga di Kota Negara dan sejumlah kantor instansi akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (17/10). Kera ini ditangkap petugas dari Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dengan cara dipancing memakai kera betina.
Sekitar sebulan kera liar jantan itu dikejar oleh petugas lantaran berkeliaran di permukiman warga dan sempat terlihat di kantor-kantor instansi seperti Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri. Setelah dilakukan pencarian, binatang ini akhirnya ditangkap di salah satu rumah warga di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Penangkapan berawal dari informasi warga terkait adanya kera yang berkeliaran di sekitar rumah milik Ni Ketut Nariati. Petugas tidak langsung menangkap menggunakan alat. Agar tidak lari, petugas memancing dengan seekor kera betina yang diikat di dalam kandang. Tak berselang lama, umpan itu disambangi kera liar tersebut. Setelah masuk perangkap, petugas melumpuhkan dengan menyuntikan bius dan selanjutnya dibawa ke Kantor BKSDA Jembrana.
Menurut Kepala Bidang Keswan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana IGN Rai Mulyawan, kera tersebut kemudian diserahkan ke BKSDA. Sebelumnya, kera ini berkeliaran di sejumlah lokasi sekitar Dauhwaru, Batuagung, Baler Bale Agung dan di Banjar Tengah. Meskipun tidak mengganggu, keberadaannya cukup meresahkan warga. (Surya Dharma/balipost)