Nicholas Carr, WN Australia yang menendang pengendara motor di jalan raya diadili di PN Denpasar. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara Australia yang menendang pengendara motor, lalu menabrakan diri ke sebuah mobil warna abu-abu di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung sempat viral di media sosial. Pria bernama Nicholas Carr (26) itu, Kamis (17/10) mulai diadili atas kasus penganiayaan di PN Denpasar.

JPU I Gde Mada Bamax Wira Wibowo di hadapan majelis hakim pimpinan Subandi, menjelaskan bahwa kasus penganiayan itu terjadi 10 Agustus 2019 sekitar pukul 05.30 Wita. Sebagai korban dalam kasus ini adalah Wayan Wirawan, karyawan Vila Desa Muda Seminyak. Saat itu dia mengendarai motor tiba-tiba ditendang seperti orang terbang hingga korban terjatuh.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas, Ombudsman Persoalkan Tuntutan Cuma 8 Bulan

Korban sebelumnya melihat terdakwa berlari-lari di tengah jalan. Saat menghindari korban, ia justru ditendang saat masih berada di sepeda motornya.

Sebelum itu, dalam video yang viral, selain menabrak korban, terdakwa juga menabrakan diri ke mobil. Atas peristiwa itu, korban sempat dikejar massa. Terdakwa sendiri saat itu diduga dalam keadaan mabuk karena habis menengak minuman keras.

Dalam dakwaan jaksa, disebut bahwa terdakwa melakukan penganiayaan ringan. Usai pembacaan dakwaan, jaksa dari Kejari Badung itu langsung menghadirkan empat orang saksi. Di antarnya pecalang.

Baca juga:  Renta dan Buta Huruf, Seorang Nenek Diadili Kasus Dugaan Surat Palsu

Di hadapan majelis hakim, para saksi menyatakan bahwa terdakwa sempat diikat warga setelah berhasil ditangkap. Terdakwa sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum diserahkan ke polisi. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *