DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penusukan wanita kembali terjadi di Denpasar. Ketut Gede Ariasta alias Aris (23) bekerja jadi sopir bus pariwisata menusuk mantan istrinya, Ni Gusti Ayu Sriasih (21) di kamar kosnya di Jalan Gunung Sanghyang No. 124, Denpasar Barat, Kamis (17/10).
Pelaku ditangkap di kampungnya yaitu Karangasem. Informasi di lapangan, Jumat (18/10), pelaku sepulang dari tempat kerjanya mampir ke kos korban, sekitar pukul 01.00 Wita.
Pada saat itu pintu kos terkunci sehingga pelaku tidak bisa masuk. Pelaku langsung mendobrak pintu dan menemukan korban di dalam kamar.
“Pelaku menyampaikan maksudnya menemui korban terkait permasalahan balasan chat di medsos (media sosial) yang meremehkannya. Oleh korban, pelaku dibilang tidak mampu memberikan biaya hidup berumahtangga,” ucap sumber.
Akhirnya pelaku dan korban perang mulut. Diduga tidak bisa menahan emosi, pelaku menusuk korban di pinggang kiri dan kanan. Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku mengunci pintu kos korban dan langsung kabur.
“Korban teriak minta tolong dan didengar tetangga kosnya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi,” tandasnya.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Tim Resmob dipimpin Kanit I Iptu Made Yudistira, didampingi Panit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan adalah mantan suami korban.
Setelah mendalami informasi tersebut anggota Polresta di-back up Polres Karangasem dan Polsek Selat melakukan penyelidikan tempat asal pelaku di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem. Akhirnya pelaku ditangkap saat hendak membantu kakaknya untuk membawa truk ke Selat, Karangasem.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan. Dia mengaku kesal dan kecewa karena merasa harga dirinya diremehkan oleh korban. Akibatnya pelaku kalap dan menusuk korban menggunakan pisau yang dibawa pelaku ditaruh di dalam tasnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Makopolresta.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Ditangani Unit PPA, ” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)