ngamuk
Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penusukan wanita kembali terjadi di Denpasar. Ketut Gede Ariasta alias Aris (23) bekerja jadi sopir bus pariwisata menusuk mantan istrinya, Ni Gusti Ayu Sriasih (21) di kamar kosnya di Jalan Gunung Sanghyang No. 124, Denpasar  Barat, Kamis (17/10).

Pelaku ditangkap di kampungnya yaitu Karangasem. Informasi di lapangan,  Jumat (18/10),  pelaku sepulang dari tempat kerjanya mampir ke kos korban, sekitar pukul 01.00 Wita.

Pada saat itu pintu kos terkunci sehingga pelaku tidak bisa masuk. Pelaku langsung mendobrak pintu dan menemukan korban di dalam kamar.

Baca juga:  Penggerebekan Rumah Anggota Dewan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

“Pelaku menyampaikan maksudnya menemui  korban terkait permasalahan balasan chat di medsos  (media sosial)  yang meremehkannya. Oleh korban, pelaku dibilang tidak mampu memberikan biaya hidup berumahtangga,” ucap sumber.

Akhirnya pelaku dan korban perang mulut.  Diduga tidak bisa menahan emosi, pelaku menusuk korban di pinggang kiri dan kanan. Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku mengunci pintu kos korban dan langsung kabur.

“Korban teriak minta tolong dan didengar tetangga kosnya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit  dan selanjutnya kasus  ini dilaporkan  ke polisi,” tandasnya.

Baca juga:  Bermodal Medsos Bisa Dapat Cuan? Simak 5 Tips Ini

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Tim Resmob dipimpin Kanit I Iptu Made Yudistira, didampingi Panit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan adalah mantan suami korban.

Setelah mendalami informasi tersebut anggota Polresta di-back up Polres Karangasem dan Polsek Selat melakukan penyelidikan tempat asal pelaku di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem. Akhirnya pelaku ditangkap saat hendak membantu kakaknya untuk membawa truk ke Selat, Karangasem.

Baca juga:  Indonesia Jangan Mudah Diadu Domba

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan. Dia mengaku kesal dan kecewa karena merasa harga dirinya diremehkan oleh korban. Akibatnya pelaku kalap dan menusuk korban menggunakan pisau yang dibawa pelaku ditaruh di dalam tasnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Makopolresta.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan  Arta  Ariawan  saat dikonfirmasi membenarkan  adanya pengungkapan kasus tersebut. “Ditangani Unit  PPA, ” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *