DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman bagi warga Kota Denpasar. Dalam tiga tahun terakhir ini kasus DBD tetap ada, bahkan cenderung terjadi kejadian luar biasa (KLB). Oleh karena itu, warga diminta tetap waspada dengan melakukan aksi penanggulangan lewat cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 3M (menguras, mengubur dan menutup) barang bekas yang dapat menampung air.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini menyatakan hal itu, Selasa (22/10). Menurutnya, PSN dilakukan sebelum musim penularan kasus DBD muncul. Perilaku hidup bersih ini sangat diharapkan karena sampai sekarang belum ditemukan obat untuk DBD. “Langkah ini sebagai kewaspadaan dini dan upaya antisipasi agar tidak sampai terjadi KLB,” jelasnya.
Angka kejadian pada periode Januari hingga September 2019 sebanyak 1.144 kasus dengan insiden rate 120,79 per 100.000 penduduk. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode sama tahun 2018 lalu. Tahun lalu terjadi 90 kasus DBD atau insiden rate 9,67 per 100.000 penduduk.
Tahun ini desa yang masih cukup rawan terjangkit DBD di antaranya Sanur Kaja (40 kasus), Kelurahan Sanur (60 kasus), Padangsambian Kaja (65 kasus), Peguyangan Kaja (24 kasus), Sanur Kauh (45 kasus), Renon (50 kasus), Peguyangan Kangin (35 kasus), Padangsambian (74 kasus), Sesetan (21 kasus), dan Sidakarya (43 kasus). “Kalau dilihat dari kecamatan, Denbar yang cukup banyak kasusnya,” ungkap Sri Armini.
Penyakit DBD sudah menjadi masalah nasional karena jumlah penderita dan kematian yang diakibatkan cukup tinggi sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat terutama di kota-kota besar termasuk Denpasar. Penyakit DBD bersifat endemis. Oleh karena itu, upaya strategis yang terbukti efisien dan efektif dalam pemberantasan penyakit tersebut adalah melalui Gerakan 3M Plus. (Asmara Putra/balipost)