Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Bangli sama halnya dengan kabupaten/kota lain mendapat jatah formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Namun, Pemkab Bangli memutuskan untuk tidak melaksanakan perekrutan CPNS karena beberapa alasan.

Plt. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Bangli Ketut Mega Ada menyebutkan, jatah formasi CPNS yang diberikan untuk Bangli pada 2019 ini sebanyak 111. Meliputi tenaga kependidikan 100 dan tenaga kesehatan 11.

Formasi yang diberikan tersebut angkanya jauh dari usulan kebutuhan pegawai yang diajukan Pemkab Bangli sebelumnya. “Kami ngajuinnya sebanyak seribu lima ratusan. Tapi yang diberikan untuk Bangli tahun ini 111 formasi,” kata Mega Ada, Selasa (22/10).

Baca juga:  Soal Hujan Es di Pengotan dan Landih, Ini Penjelasan BMKG

Menindaklanjuti adanya jatah formasi CPNS tersebut, Mega Ada mengaku pihaknya sudah melapor ke Bupati Bangli. Sesuai arahan Bupati, jatah formasi tahun 2019 diputuskan tidak akan diambil.

Dengan kata lain, Pemkab Bangli tahun ini tidak akan melaksanakan rekrutmen CPNS. Alasan utama tidak diambilnya jatah formasi itu, karena syarat khusus yang sebelumya diajukan Bupati atas dukungan DPRD Bangli, tidak mendapat perstujuan dari Kemenpan-RB.

Adapun syarat khusus yang diajukan itu yakni Pemkab menginginkan agar dalam rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2019, yang dapat melamar khusus dari tenaga pengabdi/honorer (PTT dan GTT) yang memiliki masa kerja paling lama satu tahun. Syarat itu dibuat lantaran selama ini banyak pegawai yang sudah diangkat jadi PNS di Bangli minta pindah ke kabupaten lain.

Baca juga:  Jadi Satu-satunya Sandang Zona Kuning, Bangli Berupa Nol Kasus

“Jadi seperti dijadikan batu loncatan. Karenanya bapak bupati mengusulkan kalau bisa PTT dan GTT diprioritaskan. Namun karena syarat Kemenpan sudah baku, tidak bisa. Harus berkompetisi, harus secara umum perekrutannya,” ujarnya.

Pemkab Bangli juga memutuskan tidak mengambil jatah formasi CPNS tahun ini karena anggaran untuk penggajiannya termasuk biaya perekrutannya masih belum jelas. Dikhawatirkan jika rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun ini, akan membuat APBD Bangli semakin terbebani.

Baca juga:  BPBD Bangli Ajarkan Siswa Tanggap Bencana

Sementara itu, menindaklanjuti keputusan Bupati yang tidak akan mengambil jatah formasi CPNS tahun ini, Mega Ada mengatakan pihaknya akan melaporkan ke Kemenpan-RB. Pada 2018 lalu Pemkab Bangli juga mendapat jatah formasi CPNS sebanyak 226. Namun Pemkab Bangli memutuskan untuk tidak melakukan perekrutan CPNS tahun itu karena alasan tidak punya anggaran membiayai proses rekrutmen.

Alasan lain, karena Pemkab ingin melindungi tenaga pengabdi/kontrak yang selama ini telah lama mengabdikan diri sebagai guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Bangli. Bupati Made Gianyar menginginkan agar dalam rekrutmen CPNS, yang dipiroritaskan menjadi peserta adalah tenaga-tenaga guru dan kesehatan yang statusnya pengabdi/kontrak. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *