DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah lama ditunggu akhirnya pembangunan revitalisasi Pasar Seni Sukawati akan dilaksanakan mulai akhir November 2019 ini. Hal ini diketahui sesuai Perpres No 43 Tahun 2019 tentang pembangunan, rehabilitasi atau renovasi pasar rakyat. Bahkan saat ini tahapan revitalisasi ini sudah memasuki tahap tender.

Hal ini diungkapkan Anggota Percepatan Pembangunan Pasar Seni Sukawati I Gede Widarma Suharta. Widarma menerangkan sesuai Perpres disebut pembangunan pasar akan dikerjakan multiyears, yakni dari 2019 hingga 2020.

Baca juga:  Buleleng Tuntaskan Pengangkatan Bidan PTT Menjadi PNS, Ini Jumlahnya

Dikatakan yang akan dibangun sesuai Perpres tersebut ialah Pasar Seni Sukawati blok a dan b yang saat ini sudah rata dengan tanah. “Sekarang untuk block a dan b sudah dibongkar,” katanya.

Dikatakan proses tender untuk proyek besar ini pun sudah dibuka mulai 16 September 2019. Dikatakan hingga kini tander masih berproses selama 42 hari sampai ada pemenang. “Nah setelah ada pemenang dijadwalkan penandatanganan kontrak dengan pemenang tander pada 25 November 2019,” jabarnya.

Baca juga:  Hari Ini, Satu Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19

Widarma pun berharap proses ini tidak ada halangan. Nah setelah 25 November penandatanganan kontrak kerja ini dipastikan proyek pembangunan Pasar Seni Sukawati akan dimulai. “Itu dibangun dalam 11 bulan pengerjaan, itu dikerjakan multiyears hingga 2020,” katanya.

Dibeberkan anggaran untuk pembangunan fisik pasar seni ini sebesar Rp 85,7 miliar. Ditambah anggaran manajemen kontruksinya sebesar Rp 2,5 miliar. “Manajemen kontruksi itu semacam manajemen pengawasan proyek, itu dianggarkan Rp 2,5 miliar,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Tertimpa Pohon Beringin, Sejumlah Bangunan Pura Rusak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *