Lokasi korban bekerja dan tewas tertimpa beton cor yang roboh. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Buruh bangunan, Mohammad Ahyar (19), tewas mengenaskan, Kamis (24/10). Pria asal Jember, Jatim, ini tertimpa atap beton cor teras atas rumah milik I Wayan Kayun (54) yang dibangunnya di Banjar Padangan Kangin, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan. Nyawa korban tidak bisa diselamatkan lantaran kepalanya pecah dan kakinya remuk.

Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Sebelum kejadian, korban Ahyar bersama rekannya M. Nasrukhin (19) dan M Ridwan Fawszi (19) melakukan aktivitas sebagai buruh bangunan. Korban nekat membuka stager beton cor, padahal baru seminggu dilakukan pengecoran. Beberapa saat kemudian dua rekan korban masuk ke ruang lainnya untuk bekerja.

Baca juga:  Ditanya Calon Pjs Bupati Badung dan Karangasem, Ini Kata Pemprov

Sekitar pukul 11.00, tiba-tiba saja tembok teras di lantai dua tersebut roboh dan menimpa korbanBeton Cor. Warga yang melihat kejadian tersebut bersama buruh bangunan rumah berusaha menolong, namun korban sudah tewas. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pupuan. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan dibawa ke Puskesmas Pupuan I untuk divisum.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, korban tewas tertimpa tembok teras lantai dua. “Usai korban membuka stager, tiba-tiba tembok ambruk menimpa korban hingga tewas di tempat,” ujarnya.

Baca juga:  Dampak Gempa Situbondo, Gapura Kantor Samsat Jembrana Roboh

Kapolsek Pupuan AKP I Kadek Ardika dihubungi terpisah menyatakan, korban bersama rekannya sedang mengerjakan proyek bangunan lantai dua milik warga setempat bernama I Made Kayun. Korban bekerja bersama pemborong Nurjianto (50) yang merupakan pamannya.

Pihak keluarga langsung membawa Ahyar ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan dan salah satu rekannya menghubungi keluarga korban di Jember. Pihak keluarga sudah datang ke Pupuan untuk menjemput korban guna dimakamkan. “Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai musibah,” ungkapnya. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Berkembang Isu SPI Unud Terkait "Titipan" Kejaksaan, Kejati Membantah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *