DENPASAR, BALIPOST.com – Penutupan TPA Regional Sarbagita atau TPA Suwung telah ditegaskan Klian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada dalam Konsultasi Publik Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita Suwung di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/10). Dengan adanya penutupan ini, semua pihak diajak untuk merenung.
Pasalnya, hingga kini tak kunjung ada kepastian penanganan sampah di TPA Suwung. Ditambah lagi, kebakaran kembali melanda TPA Suwung bersamaan dengan acara konsultasi publik tersebut.
Di sisi lain, Widiada juga mempertanyakan teknologi apa yang akan dipakai dalam PSEL. Termasuk kesiapan pemerintah untuk mengadopsi teknologi itu.
Kalau memang sudah diterapkan di daerah lain, pihaknya juga harus diajak untuk melihat langsung. Mengingat, masyarakat dikatakan sudah gerah dengan persoalan sampah yang tak kunjung ada penyelesaian.
Sementara kondisi TPA Suwung bisa dikatakan sudah overload. “Berapa lama kami harus menunggu, ini masyarakat sudah marah,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi kembali, Widiada menyebut hanya menutup sementara aktivitas di TPA Suwung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat, kebakaran akibat gas metan yang dihasilkan sampah umumnya juga disertai dengan ledakan. “Kalau situasi sudah aman, ya tidak ada masalah. Kan TPA tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Pihaknya memang selalu turun tangan setiap kali ada masalah seperti kebakaran supaya terselesaikan dengan humanis. Sebab, masyarakat terkadang emosi dengan situasi tersebut. “Kalau tidak ditutup sementara, pas kebakaran takutnya nanti mobil-mobil yang mengangkut sampah kan bisa terjebak karena asap. Ditutup sementara juga untuk memperlancar aktivitas Damkar,” jelasnya.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, apa yang disampaikan Klian Adat Pesanggaran merupakan ekspresi dari akumulasi kekecewaan bertahun-tahun. Untuk diketahui, penanganan sampah di TPA Suwung sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).
Baru sekarang, penanganan dilakukan oleh provinsi dengan adanya PSEL menggunakan mekanisme KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) sesuai arahan pemerintah pusat. “Jadi, jangan semua kesalahan dibawa ke kami. Kami sudah hadir membantu mengatasi persoalan,” ujarnya.
Terkait teknologi dalam PSEL, Dewa Indra mengatakan memang tidak bisa ditentukan sekarang. Tapi harus menunggu investor yang nanti mengajukan penawaran terkait teknologi yang akan digunakan lengkap dengan skema pembiayaan dan waktu kerjasama.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Kadek Diana mengatakan, persoalan sampah di TPA Suwung tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi Bali merupakan daerah tujuan pariwisata yang membutuhkan keamanan, kenyamanan, kebersihan dan keindahan.
Sementara TPA Suwung berada di posisi vital, dekat tol Bali Mandara, Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa, hingga Pertamina. Saat ada kebakaran di TPA Suwung, tentu akan sangat mengganggu “muka” Bali dalam pandangan wisatawan. “Terkait dengan lokasi TPA, kalau boleh saya punya usul lokasinya dipindahkan. Karena menurut saya, pemilihan lokasi TPA Suwung dahulu itu tidak tepat. Logika berpikir saya adalah kenapa sampah dari desa, jadi dari Gianyar, dari Tabanan, dari Badung itu justru dilokalisasi di TPA Suwung. Kenapa buang sampah ke kota,” ujarnya.
Menurut Diana, dari 4 kabupaten/kota Sarbagita, Tabanan yang paling memungkinkan untuk lokasi TPA. Sebab, wilayah Tabanan paling luas dan belum padat.
Selain itu, Politisi PDIP asal Gianyar ini berharap PSEL di TPA Suwung memiliki hasil nyata. Pihaknya sepakat soal teknologi harus dipikirkan yang tepat guna, bermanfaat, dan tidak mengganggu lingkungan. Yakni melebur sampah menjadi energi sehingga mengurangi volume sampah di TPA Suwung. (Rindra Devita/balipost)