NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan pengendara terjaring operasi Zebra Agung yang digelar Satlantas Polres Jembrana, Sabtu (26/10) malam di depan Kebun Raya Jagatnata. Selama kurang lebih satu jam operasi, petugas menerbitkan 44 tilang baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Pelanggaran dominan di antaranya tanpa SIM dan pengendara di bawah umur. Razia malam minggu yang turut melibatkan Satpol PP Jembrana ini menyasar seluruh kendaraan yang melintas di jalan Sudirman. Selain pengendara dari wilayah Jembrana, jalan ini juga dilintasi kendaraan dari luar Bali.
Petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan barang maupun umum yang melintas. Dari razia tersebut, petugas menindak pelanggaran lalin dengan 44 tilang dan mengamankan 10 sepeda motor, satu unit mobil, 25 STNK dan delapan SIM. “Pelanggaran tanpa SIM ada 14 dan dibawah umur serta tanpa STNK masing-masing 12. Selain kita tindak tilang, kita juga amankan barang bukti 10 sepeda motor dan satu mobil,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti, Minggu (27/10).
Selain menindak tilang, petugas juga membagikan pamflet imbauan terkait operasi Zebra Agung ini. Sehingga diharapkan para pengguna jalan bisa mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara.
Lanjut Iptu Shinta, selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra yang dilakukan tersebar di wilayah hukum Polres Jembrana, total sudah menerbitkan 300 tilang. Jumlah ini jauh meningkat dibanding operasi serupa yang digelar tahun sebelumnya yakni 166 tilang.
Selain itu petugas juga memberikan 34 teguran kepada pengguna jalan yang melanggar. “Total dari Rabu lalu, ada 334 pelanggaran. Baik tilang maupun teguran,” ujarnya seizin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.
Dari total pelanggaran itu, yang paling mendominasi adalah sepeda motor yakni berkendara di bawah umur sebanyak 98 pelanggaran. Disusul pelanggaran berkendara tidak gunakan helm. Razia ini menurutnya akan digelar hingga Selasa (5/11) pekan depan.
Operasi menurutnya akan lebih luas hingga ke jalan-jalan yang jarang digelar operasi. Dengan harapan para pengguna jalan yang sering abai dengan peraturan lalu lintas bisa menaati. Bukan hanya saat berkendara di jalan perkotaan saja. (Surya Dharma/balipost)