Mobil listrik sudah bisa beroperasi resmi di Bali sekitar sebulan ke depan. (BP/dar)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali siap dengan kendaraan listrik. Kebijakan ini sebentar lagi akan diberlakukan di Pulau Dewata, setelah perangkat aturannya turun dari Mendagri.

Sekitar satu bulan ke depan, Pergub tentang kendaraan listrik ini sudah selesai masa verifikasi di Mendagri sehingga produk kendaraan listrik di Bali sudah bisa beroperasi secara resmi.  Hal itu dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster, sebelum melepas konvoi kendaraan listrik yang diselenggarakan PLN Bali, Minggu (27/10).

Start konvoi kendaraan listrik dilakukan dari rumah jabatan Gubernur Bali dan mengambil finish di sisi selatan monumen Bajra Sandhi, Renon. Kedatangan rombongan konvoi kendaraan listrik ini menjadi perhatian masyarakat yang tengah melaksanakan kegiatan olahraga dan santai di kawasan Car Free Day (CFD) di sekitar Lapangan Renon.

Baca juga:  Nenek Ditemukan Tewas di Sungai

Konvoi kendaraan listrik dengan menggunakan sebanyak 35 unit, terdiri dari mobil listrik,  sepeda motor listrik, bajai listrik, sepeda listrik dan skuter matik. Melalui konvoi ini, PLN ingin menyakinkan masyarakat bahwa kendaraan listrik sangat aman dan ramah lingkungan untuk digunakan sehari-hari.

Gubernur Bali  Wayan Koster usai ikut menjajal kendaraan listrik ini sejauh 25 km, mengatakan saat ini Bali telah bersiap untuk menyambut era kendaraan listrik. Dalam pemberlakuan nanti, akan diatur zonasi kendaraan listrik, khususnya di pusat-pusat wisata, mengingat Bali merupakan wisata dunia yang harus dibangun dengan citranya biar lebih positif.

Baca juga:  Membangun Bersama, Gubernur Bali dan Gubernur NTB Tandatangani Kesepakatan di 6 Bidang Ini

Bali telah ditetapkan sebagai daerah perintis kendaraan listrik bersama DKI. Namun untuk Bali jauh lebih siap, karena regulasinya tinggal menunggu proses Mendagri.

Setelah itu kita akan lakukan rencana aksinya dengan menyasar beberapa kelompok masyarakat termasuk di dalam pemerintahan di Bali.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mengatakan, pemakaian kendaraan listrik ini sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Saat ini, dalam menjaga alam Bali bersih telah dilakukan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Ke depan, guna semakin menjaga Bali tetap bersih, terutama dalam hal polusi udara dari kendaraan bermotor,  kehadiran kendaraan listrik tidak bisa dielakkan. Teknologi sudah berkembang dan banyak keunggulannya dibandingkan dari motor konvensional. “Harapan, Bali menjadi ikon aspiratif gunakan motor listrik,” katanya.

Baca juga:  Industri Pariwisata Bali Solid Dukung Ganjar Pranowo

Dalam mendukung kendaraan listrik di Bali, PLN telah membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mempermudah masyarakat untuk mengisi daya kendaraan listriknya. “Saat ini di Bali sudah tersebar di 109 titik, dan dalam waktu dekat akan dibuka di bagian depan kantor PLN UP3 Bali Selatan, Jalan Sudirman,” jelas Astawa.

Selain itu, dukungan Bali bersih dengan kendaraan listrik ini juga oleh PLN Bali sudah dilakukan secara internal, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *