Tahun ini pemerintah memberikan jatah mengangkatan CPNS pada kabupaten di Bali. Namun sejumlah kabupaten di Bali menolak memproses jatah tersebut dengan berbagai alasan. Saya sebagai penduduk Bali sebenarnya bisa memahami keputusan kepala daerah seperti Bangli dan Karangasem yang tak melakukan proses atas formasi ini.

Berbagai alasan memang diutarakan. Tentunya alasan ini juga sangat logis. Tetapi dari sisi lain, saya juga prihatin. Ketika pencari kerja meningkat, formasi yang ada justru tak dikelola dengan baik.

Baca juga:  Terkatung-katung, Nasib 439.956 Tenaga Honorer K2 Tunggu Revisi UU ASN

Mestinya, penerimaan CPNS tetap saja dilakukan untuk memberikan peluang kepada generasi muda Bali masuk sebagai ASN. Jika formasi ditolak, saya khawatir pejabat hanya akan mengangkat pegawai honorer.

Ini juga akan menjadi beban pemerintah sekaligus membuat generasi muda kita terjebak pada pekerjaannya. Masalahnya, dengan status sebagai pegawai kontrak di pemerintahan, sering kali nasib mereka diperdebatkan terutama ketika terjadi pergantian pejabat setingkat bupati.

Baca juga:  Menpan RB Perketat Seleksi Penerimaan CPNS

Selama ini isu atau wacana yang berkembang banyak dari pegawai honorer atau kontrak ini juga memiliki ‘’konkesi’’ baik dengan pemimpinnya. Saya tetap berharap peluang yang ada dikelola semaksimal mungkin terlebih untuk fomasi guru dan tenaga kesehatan.

I Putu A. Trinatha

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *