DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Zebra Agung 2019 sudah berlangsung satu minggu dan Satlantas Polresta Denpasar menindak seribu pelanggar. Pelanggar terbanyak terjaring adalah anak baru gede (ABG) atau di bawah umur.
Pada Selasa (29/10), tim gabungan Polresta Denpasar, Polda Bali, Dishub, Satpol PP dan TNI melaksanakan Operasi Zebra di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, tepatnya aeral parkir pameran. Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 5 November. “Kegiatan hari ini melaksanakan razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan melibatkan personel gabungan. Ada Pom (polisi militer), Dishub dan Satpol PP,” ujarnya.
Menurut Kasatlantas, personel dari instansi terkait ini akan melaksanakan pemeriksaan sesuai kewenangannya. “Misalnya anggota Pom akan menindak apabila ada rekan kita dari TNI kena razia, Dishub mengecek KIR kendaraan dan nantinya akan dimuarakan ke tilang oleh kepolisian,” kata Adi.
Apa pelanggaran paling banyak? “Dalam seminggu ini dominan kami menindak anak di bawah umur, surat-surat dan tidak mengenakan helm SNI,” tegasnya.
AKP Adi mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi aturan lalu lintas, baik saat operasi maupun tidak. “Mari sama-sama jadikan Bali sebagai model tertib berlalu lintas. Bila tertib berlalu lintas maka bisa mengundang banyak wisatawan. Bukan hanya di objek wisata tapi jalur ke arah sana biar lancar dan selamat,” ujar Adi.
Dari pantauan di lapangan, seorang siswi ingin kabur dari razia. Namun polantas yang menjaga di sisi selatan langsung menyetopnya karena tidak punya SIM C.
Saat itulah, pelajar berseragam batik tersebut langsung menangis sesenggukan. Petugas berupaya memberi nasehat dan penelasan terkait operasi itu tapi pelajar tersebut terus menangis.
Dia tidak mau ditilang dan turun dari sepeda motornya. Petugas lalu mencabut kunci sepeda motor siswi tersebut. (Kerta Negara/balipost)